Foto

Akibat Istri dan Anak Berperilaku Flexing, Eks Kepala Bea Cukai Makassar Jadi Tersangka

Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar Sulsel Andhi Pramono resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023).
Andhi diduga menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan nilai mencapai lebih dari Rp28 miliar terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan bea dan cukai Makassar. Kasus ini mencuat gara-gara istri dan anaknya berperilaku flexing, menunjukkan gaya hidup mewah di media sosial.
Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar Sulsel Andhi Pramono resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023).
Andhi diduga menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan nilai mencapai lebih dari Rp28 miliar terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan bea dan cukai Makassar. Kasus ini mencuat gara-gara istri dan anaknya berperilaku flexing, menunjukkan gaya hidup mewah di media sosial.
Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar Sulsel Andhi Pramono resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023).
Andhi diduga menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan nilai mencapai lebih dari Rp28 miliar terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan bea dan cukai Makassar. Kasus ini mencuat gara-gara istri dan anaknya berperilaku flexing, menunjukkan gaya hidup mewah di media sosial.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang