Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan bahwa proses perundingan Freeport Indonesia dengan Pemerintah akan selesai pada Desember 2017.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot di Kompleks DPR Senayan, Jakarta, Senin, mengatakan memang seharusnya penyelesaian kontrak Freeport beserta dengan soal divestasinya selesai pada akhir tahun 2017. Namun secara lebih detail, ia tidak menjelaskan mengenai teknis penyelesaian. Sebab, pembahasan di Komisi VII DPR tersebut berlangsung secara tertutup. (ANT)