Alami Pelanggaran Kebebasan Berkesenian? Ini Tempat Melaporkannya
Terbaru

Alami Pelanggaran Kebebasan Berkesenian? Ini Tempat Melaporkannya

Koalisi Seni meluncurkan situs kebebasanberkesenian.id yang diharapkan dapat menjadi basis data untuk penegakan kebebasan berkesenian di Indonesia.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Acara peluncuran sistem pemantauan kebebasan berkesenian oleh lembaga nirlaba Koalisi Seni, di Teater Kecil Taman Ismail Marzuki (TIM), Rabu (10/5). Foto: Istimewa
Acara peluncuran sistem pemantauan kebebasan berkesenian oleh lembaga nirlaba Koalisi Seni, di Teater Kecil Taman Ismail Marzuki (TIM), Rabu (10/5). Foto: Istimewa

Lembaga nirlaba Koalisi Seni kembali menunjukkan bentuk konsistensinya dalam mendukung terpenuhinya hak berkesenian di Indonesia. Bertempat di Teater Kecil Taman Ismail Marzuki, Rabu (10/5), didukung oleh UNESCO, Koalisi Seni meluncurkan situs kebebasanberkesenian.id yang dapat menjadi acuan penegakan hak berkesenian di Indonesia.

Pelanggaran kebebasan berkesenian yang telah terjadi di beberapa waktu belakangan hanya dapat dipantau dari pemberitaan di media dan dokumentasi sejumlah organisasi hak asasi manusia. 

Meski ada data yang dicatatkan, tetapi tidak menutup kemungkinan data tersebut hanya ‘pucuk gunung es’ dari angka yang sesungguhnya terjadi di lapangan. Untuk itu, inisiasi Koalisi Seni meluncurkan situs kebebasanberkesenian.id yang diharapkan dapat menjadi basis data untuk penegakan kebebasan berkesenian di Indonesia.

Baca juga:

“Skema pencatatan di situs kebebasanberkesenian.id bisa diikuti dengan mengakses formulir aduan. Di dalam formulir pelaku seni dan masyarakat dapat melaporkan tindak pelanggaran yang dialami maupun diketahui dengan mencantumkan identitas sebagai pelapor dan menuliskan deskripsi peristiwa secara singkat. Aduan awal tersebut tidak dibuka begitu saja untuk publik, tetapi akan melewati proses verifikasi oleh tim helpdesk Koalisi Seni,” jelas Hafez Gumay selaku Manajer Advokasi Koalisi Seni dalam acara tersebut.

Hafez melanjutkan, pelapor dapat memiliki pilihan penanganan aduannya. Pilihan tersebut adalah apakah ingin ditindaklanjuti atau tidak. Jika pelapor ingin kasus ditangani lebih lanjut, Koalisi Seni akan meneruskan laporan ke pendamping yang relevan seperti lembaga bantuan hukum.

Kemudian, adapun pelapor yang tidak ingin kasusnya ditindaklanjuti, maka aduan yang sudah diverifikasi Koalisi Seni akan menjadi bagian dari basis data pelanggaran kebebasan berkesenian.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait