Kalau ditelusuri ke banyak perpustakaan, daftar buku liber amicorum tentu saja bisa bertambah. Apalagi dua lembaga negara, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial, punya ‘tradisi’ untuk membuat karya sejenis, yakni pandangan kolega, sahabat, dan murid tentang komisioner. Ada yang secara khusus membahas pemikiran tokoh, ada pula yang hanya berupa karya ilmiah mengenai bidang tertentu.
Liber Amicorum untuk Prof Sunaryati Hartono masuk kategori ini. Sebagian besar (13 tulisan) berupa karya ilmiah dari para kontributor seperti Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional Wicipto Setiadi, Bagir Manan, Prof B. Arief Sidharta, Ida Susanti, hingga RM Surachman. Latar belakang para penulis memperlihatkan secara tidak langsung jalur yang pernah dilalui Prof. Sunaryati, mulai dari kampus Univesitas Padjadjaran Bandung, Universitas Krisnadwipayana, hingga BPHN dan Komisi Ombudsman Nasional.
Menariknya, Elly Erawati, asisten Prof Sunaryati di Universitas Katholik Parahyangan Bandung, mampu membuat benang merah pemikiran-pemikiran sang guru. Kerja keras Elly selaku editor juga berhasil ‘menemukan kembali’ sejumlah artikel yang pernah ditulis atau dipresentasikan Prof Sunaryati yang belum dimasukkan ke dalam buku terdahulu. Elly membuat suntingan penting dari tulisan-tulisan Sunaryati. Bagi Elly, Prof Sunaryati agak berbeda dari ahli hukum lain, karena sang guru selalu mengartikan hukum dalam arti luas, bukan hanya sekadar norma atau kaidah yang memiliki sanksi apabila dilanggar (hal. 6).
Prof Sunaryati berpandangan bahwa untuk membangun dan mewujudkan hukum nasional diperlukan pemikiran yang sistemik, visioner dan futuristik. Ia banyak mengkorelasikan pembangunan hukum nasional dengan perkembangan masyarakat. Karena itu, hukum nasional haruslah dipandang sebagai hukum yang dicita-citakan atau ius constituendum (hal. 13).
Dalam sebuah liber amicorum, mengurai benang merah pemikiran tokoh hukum bukanlah pekerjaan mudah. Selain kedekatan dengan tokoh, penulis perlu mengikuti perkembangan pemikiran tokoh tersebut melalui karya-karyanya selama ini. Elly Erawaty, Bayu Seto Hardjowahono, dan Ida Susanti relatif berhasil melakukan tugas itu ketika mereka menjadi editor buku “Beberapa Pemikiran tentang Sistem Hukum Nasional Indonesia”, buku liber amicorum untuk guru mereka.
Anda punya koleksi lain yang sejenis?
















