Amanat Regulasi: Ini Bonus Atlet, Pelatih dan Asisten Pelatih Asian Para Games 2018
Berita

Amanat Regulasi: Ini Bonus Atlet, Pelatih dan Asisten Pelatih Asian Para Games 2018

Pemerintah telah menyerahkan bonus kepada atlet, pelatih, dan asisten pelatih Indonesia yang tampil dalam Asian Para Games 2018. Bonus tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing dan tidak ada pemotongan pajak.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Seorang atlet peraih medali Asian Para Games 2018 menunjukkan besaran bonus yang sudah masuk ke rekening tabungannya. Foto: Setkab
Seorang atlet peraih medali Asian Para Games 2018 menunjukkan besaran bonus yang sudah masuk ke rekening tabungannya. Foto: Setkab

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan bonus kepada atlet, pelatih, dan asisten pelatih Indonesia yang tampil dalam Asian Para Games 2018, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu (13/10).

 

Hingga penutupan Sabtu (13/10) malam, jumlah medali yang berhasil diraih Indonesia telah melesat dari target 16 medali emas. Total medali yang diraih atlet-atlet Indonesia dalam Asian Para Games 2018 itu adalah 37 emas, 47 perak, dan 51 perunggu.

 

Meskipun melebihi target yang telah ditentukan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi memastikan semua yang terlibat dalam perolehan medali Indonesia, baik atlet, pelatih maupun asisten pelatih akan mendapatkan bonus yang besarannya sama dengan yang diterima atlet-atlet Indonesia pada Asian Games 2018 lalu.

 

“Nominalnya sama besarnya dengan bonus Asian Games 2018. Adapun rincian bonusnya yakni, untuk perorangan mendapatkan medali emas sebesar Rp1,5 miliar, medali perak Rp500 juta dan medali perunggu Rp 250juta,” kata Menpora seperti dilansir situs Setkab, pada konferensi pers di Main Press Center, Jakarta, Jumat (12/10) siang.

 

Bahkan atet-atlet yang tidak mempersembahkan medali pun, menurut Menpora dalam keterangannya kepada wartawan di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Sabtu (13/10), juga mendapatkan bonus masih-masing Rp20juta.

 

Berikut Rincian Bonus untuk Asian Para Games 2018:

Keterangan

Emas

Perak

Perunggu

Atlet perorangan

Rp1,5 miliar

Rp500 juta

Rp250 juta

Atlet ganda

Rp1 miliar per orang

Rp400 juta per orang

Rp200 juta per orang

Atlet beregu

Rp750 juta per-orang

Rp300 juta per orang

Rp150 juta per orang

Pelatih perorangan/ganda

Rp450 juta

Rp150 juta

Rp75 juta

Pelatih beregu

Rp600 juta

Rp200 juta

Rp100 juta

Pelatih untuk medali kedua dan seterusnya

Rp225 juta

Rp75 juta

Rp37,5 juta

Asisten pelatih perorangan/ganda

Rp300 juta

Rp100 juta

Rp50 juta

Asisten pelatih beregu

Rp375 juta

Rp125 juta

Rp62,5 juta

Asisten pelatih untuk medali kedua dan seterusnya

Rp150 juta

Rp50 juta

Rp 25 juta

Sumber: Setkab

 

Berdasarkan penelusuran hukumonline, setidaknya ada beberapa bentuk penghargaan dalam bidang olahraga yang bisa diperoleh para atlet, salah satunya tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga. Penghargaan tersebut dapat diberikan kepada pelaku olahraga, organisasi olahraga, lembaga pemerintah/swasta dan perseorangan yang berprestasi atau berjasa dalam memajukan olahraga.

Tags:

Berita Terkait