Amanat UU Tapera: Bapertarum PNS Dibubarkan, BP Tapera Disiapkan
Berita

Amanat UU Tapera: Bapertarum PNS Dibubarkan, BP Tapera Disiapkan

Kementerian PUPR telah membuka pendaftaran untuk lowongan posisi Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

Kenggotaan panitia seleksi (pansel) berasal dari lintas Kementerian terkait yakni Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, unsur akademisi, dan unsur praktisi atau profesional.

 

“Pansel nantinya akan melakukan seleksi untuk mendapatkan calon komisioner dan calon deputi komisioner, yang terdiri dari deputi bidang pengerahan dana, pemupukan dana, pemanfaatan dana, dan hukum dan administrasi,” pungkasnya. (Baca Juga: Ini Sejumlah Titik Rawan UU Tapera)

 

Sementara itu, Antara melansir bahwa Kementerian PUPR telah membuka pendaftaran untuk lowongan posisi Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera. "Sedikitnya dua nama setiap posisi untuk diserahkan ke Presiden, jadi total ada 10 nama," kata Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti di Jakarta, Senin (26/3).

 

Dia menjelaskan bahwa anggota pansel juga telah dibentuk. Anggota pansel terdiri dari Kementerian Keuangan, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian Hukum dan HAM. Selanjutnya, dua anggota lainnya dari akademisi UI dab Himpunan Bank Milik Negara, dibantu oleh tim sekretariat.

 

Anita yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi Calon Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera menjelaskan, pada sistem pendaftaran sudah tersistem digital atau melalui web maupun cap pos. "Sehingga dari panitia tidak bertatap langsung dalam menerima administrasi guna menghindari konflik kepentingan," katanya.

 

Pansel sendiri bertugas menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan pendaftaran, seleksi serta penetapan calon komisioner dan deputi BP Tapera. Informasi dapat diakses langsung dalam laman resmi Kementerian PUPR.

 

Ada tiga cara penerimaan pendaftaran, pertama pendaftaran daring melalui website, kedua pendaftaran melalui e-mail. Dan yang ketiga adalah dapat dikirim berkasnya melalui kantor Pos. Prosesnya, setelah dilakukan penerimaan dan pendaftaran hingga pengumuman nama calon komisioner-deputim maka dilanjutkan dengan tahap penerimaan dan pengolahan tanggapan dari masyarakat. Kemudian akan dilakukan proses seleksi kompetensi dan integritas hingga mendapatkan calon yang terpilih.

 

Lalu, nama-nama tersebut akan disampaikan kepada presiden untuk ditetapkan sebagai Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera. (ANT)

 

Tags:

Berita Terkait