Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan hasil penilitian terhadap para Calon Kepala Daerah (Cakada) yang akan berkontestasi dalam Pemilihan Umum Kepada Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 nanti. Ada sejumlah poin penting dari pemaparan ini mulai dari dominasi para pengusaha, meningkatnya jumlah kepala daerah perempuan hingga kenaikan harta sebesar Rp2,4 miliar yang dimiliki petahana.
Dan yang lebih menarik lagi, KPK menemukan adanya laporan calon kepala daerah yang hartanya sebesar Rp674 miliar hingga minus Rp3,5 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menjadi salah satu syarat mengikuti Pilkada serentak nanti. Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengaku bingung dengan hal ini.
Syarat melaporkan LHKPN bagi para kandidat tertuang dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota serta UU Nomor 11 tahun 2016 tentang Pemerintah Aceh yang menyebutkan bahwa "Tanda Terima LHKPN merupakan salah satu persyaratan dalam pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota". (Baca: Ajay Priatna Menambah Daftar Panjang Wali Kota Cimahi Terjerat Korupsi)
Kemudian, Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 71 Tahun 2020 menyatakan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, serta pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota wajib menyampaikan LHKPN ke KPK. (Baca Juga: Sejumlah Aktivitas yang Dilarang bagi ASN Jelang Pilkada Serentak)
“Kita kumpulkan 10 terkaya, tidak ada maksud apa-apa, hanya ingin menunjukkan dia lapor yaitu dengan kekayaan Rp674 miliar, tapi yang agak heran adalah yang termiskin dengan harta minus Rp3,5 miliar, dengan utang juga ada di dalam situ. Kita enggak ngerti sama sekali,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta.
Merujuk pada situs LHKPN KPK, yang mempunyai nilai harta tertinggi yaitu Calon Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Muhidin mencatatkan nilai harta tertinggi yaitu sebesar Rp674.227.888.866 (lebih dari Rp674 miliar) dengan nilai aset terbesar berupa 19 harta tidak bergerak dengan total nilai sebesar Rp293.600.695.000 (lebih dari Rp293 miliar).
Sedangkan calon kepala daerah dengan nilai pelaporan harta terkecil calon Wakil Bupati kabupaten Sijunjung Indra Gunalan yang melaporkan total nilai harta defisit sebesar Rp3.550.090.050 (lebih dari Rp3,5 miliar). Defisit tersebut disebabkan adanya kepemilikan utang sebesar Rp7,9 miliar.
“Kalau dia ke pilih kita klarifikasi kok bisa harta defisit maju (pilkada),” terangnya.
Selain itu ada juga calon Bupati Nabier yang “hanya” mempunya harta sebesar Rp15 juta. “Ini kampanye-nya bagaimana ya? Entah dia melaporkan benar atau tidak benar,” tambahnya.
Selain itu KPK juga memperoleh data adanya kenaikan harta bagi petahana yang ikut kembali dalam Pemilukada. Menurut Pahala, selama menjabat periode pertama sebanyak 62% petahana mencatat kenaikan harta kekayaan lebih Rp1 miliar. Bahkan, ada beberapa di antaranya jumlah harta mereka naik diatas Rp10 miliar.
“Kenaikan harta cakada petahana di suatu periode sejalan dengan besarnya nilai APBD. Analisis korelasi menunjukkan ada kaitan antara kenaikan harta cakada petahan dengan besaran APBD daerahnya pada periode yang sama,” ujar Pahala.
Finansial Cakada perempuan tinggi
Data lain yang diperoleh yaitu meningkatkan minat bagi perempuan untuk maju sebagai kepala daerah. Pada tahun 2015 tercatat 7 persen peserta cakada perempuan, maka pada tahun 2020 kepesertaan cakada perempuan meningkat menjadi 11 persen. Secara nominal, sebanyak 45 perempuan terlibat dalam pilkada 2017 yang meningkat menjadi 101 pada tahun 2018.
Pada tahun 2020 ini, 161 peserta pilkada perempuan bertarung memperebutkan kursi kepala dan wakil kepala daerah. Tercatat ada 5 perempuan berebut kursi Gubernur dan wakil gubernur, 129 memperebutkan kursi bupati dan wakil bupati, dan 27 perempuan memperebutkan posisi walikota dan wakil walikota.
Selain itu dilihat dari kemampuan finansial, cakada perempuan justru lebih solid. Secara konsisten rata-rata total harta cakada perempuan naik, meski tidak sejalan dengan persentase kemenangan cakada perempuan pada setiap periodenya. Rata-rata harta kekayaan cakada perempuan mencapai Rp12,73 miliar atau 22% lebih tinggi dibanding rata-rata harta kas cakada laki-laki.
“Rata-rata harta kas cakada perempuan mencapai Rp1,37 Miliar sedikit lebih tinggi dibanding rata-rata harta kas cakada laki-laki sebesar Rp1,36 miliar. Kemampuan finasial ini dipengaruhi latar belakang profesi cakada perempuan. Sebanyak 70% adalah sebagai pengusaha (88). Berikutnya birokrat (47), dan legislatif (26),” jelas Pahala.
Pilkada 2020 diselenggarakan di 9 provinsi dan 261 kabupaten/kota di Indonesia yang diikuti oleh 1.476 cakada atau 738 pasangan calon yang terdiri atas 25 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 612 calon bupati dan wakil bupati, serta 101 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Dari 1.476 cakada tersebut, 332 orang di antaranya adalah petahana.
Berikut adalah daftar 10 calon kepala daerah terkaya:
|
Sedangkan daftar 10 calon kepala daerah "termiskin" karena LHKPN-nya minus adalah sebagai berikut:
|