Anas Diperiksa KPK
Aktual

Anas Diperiksa KPK

NOV
Bacaan 2 Menit
Anas Diperiksa KPK
Hukumonline

Anas Urbaningrum memenuhi panggilan penyidik KPK. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini diperiksa sebagai saksi korupsi pengadaan simulator SIM  di Korlantas Mabes Polri tahun anggaran 2011. Tersangka dalam kasus ini adalah mantan Kakorlantas, Djoko Susilo.

Setibanya di KPK, Anas mengatakan tak tahu mengapa KPK memeriksanya sebagai saksi untuk pengadaan simulator. “Saya belum tahu informasi mengenai apa yang dibutuhkan dari saya karena saya memang tidak tahu apa dan bagaimana tentang pengadaan simulator di Polri,” ujarnya, Jum’at (15/3).

Saat ditanyakan mengenai pertemuannya dengan Teddy Rusmawan dan beberapa anggota Komisi III DPR, Anas menjawab akan memberikan keterangan kepada wartawan usai pemeriksaan. Selain memeriksa Anas, KPK juga memeriksa Ketua Panitia Lelang AKBP Teddy Rusmawan dan Wakakorlantas Brigjen (Pol) Didik Purnomo.

Anas diketahui ikut serta dalam pertemuan di restoran seafood, King Crab, Sudirman, Jakarta Selatan untuk pembahasan pengurusan anggaran Kepolisian tahun 2010 bersama M Nazaruddin. Menindaklanjuti pertemuan tersebut, sejumlah anggota Komisi III DPR diduga mendapat fee yang jumlahnya miliaran.

KPK sebelumnya telah memeriksa anggota Komisi III DPR Benny K Harman, Bambang Soesatyo, Azis Syamsudin, Herman Hery, dan Nazaruddin untuk dugaan korupsi pengadaan simulator. Nazaruddin saat itu sempat mengutarakan keterlibatan tiga anggota Komisi III, Bambang, Azis, dan Herman dalam kasus simulator.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info