Ancaman Sanksi bagi ASN yang Dilaporkan Nekat Mudik Lebaran
Terbaru

Ancaman Sanksi bagi ASN yang Dilaporkan Nekat Mudik Lebaran

Sebanyak 134 pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi sesuai dengan aturan berlaku.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Angka peningkatannya bervariasi antara 46 persen sampai dengan 75 persen angka kematian. Sedangkan peningkatan angka kasus aktif dari 70 persen hingga 119 persen. "Ini sangat tinggi sekali. Setiap habis libur panjang diikuti dengan kenaikan kasus aktif," jelasnya.

Doni menyatakan, kenaikan ini mengakibatkan bertambahnya jumlah pasien di rumah sakit. Bahkan ruang perawatan, ICU dan isolasi lebih dari 80 persen. "Bahkan pada periode januari lalu, beberapa provinsi telah mencapai lebih dari 100 persen. Sehingga pasien harus dibawa ke luar provinsi," jelas Doni.

Menurut Doni, ini mengakibatkan angka kematian menjadi sangat tinggi yakni sekitar 250 kematian perhari. Bahkan tenaga medis yang merawat pasien pun menjadi korban akibat terpapar COVID-19.

Doni menyatakan bahwa larangan mudik ini adalah pilihan yang sangat strategis. Menurut Doni, ini merupakan keputusan politik negara, yakni kepala negara Presiden Joko Widodo. Tidak boleh ada satu pun pejabat yang berbeda narasi terkait larangan mudik. Doni berharap seluruh pejabat di daerah bisa melakukan sosialisasi terkait kebijakan ketiadaan mudik ini.

"Lebih baik hari ini kita lelah, kita dianggap cerewet, daripada korban COVID-19 berderetderet, karena sudah tidak ada lagi pilihan lain," terang Doni.

 

Tags:

Berita Terkait