Anggaran Kemenhut Bertambah untuk Beli Helikopter
Berita

Anggaran Kemenhut Bertambah untuk Beli Helikopter

Agar pengawasan hutan oleh Kemenhut mudah.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Anggaran Kemenhut Bertambah untuk Beli Helikopter
Hukumonline

Komisi IV DPR menyepakati anggaran Kementerian Kehutanan tahun 2014 melebihi Rp4,977 triliun. Termasuk menyetujui penambahan anggaran Rp1,499 triliun. Demikian kesimpulan Rapat Kerja Komisi IV dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang dibacakan Wakil Ketua Komisi IV, Firman Subagyo, Kamis (4/7).

Penambahan anggaran Rp 1,229 triliun untuk program peningkatan fungsi dan daya dukung DAS berbasis pemberdayaan masyarakat senilai Rp840,2 miliar. Lalu, program perencanaan makro bidang kehutanan dan pemantapan kawasan hutan Rp159 miliar, penyuluhan dan pengembangan SDM Rp91,528 miliar, program penelitian Rp64 miliar dan pengadaan helikopter dalam rangka perlindungan hutan Rp75 miliar.

Firman mengakui tugas Kemenhut terlampau berat terhadap pengawasan hutan. Itu sebabnya perlu difasilitasi saat menjalankan tugas memantau hutan. Ia menyetujui dengan usulan Kemenhut sepangan mendapat penjelasan detail dari pihak Kemenhut. Karena itu, ia meminta pejabat eselon I  Kemenhut menggelar rapat kembali dengan DPR untuk menjelaskan secara rinci.

Menteri Kehutanan Zulkilfi Hasan menuturkan pengawasan hutan yang sedemikian luas tak dapat dilakukan melalui jalur darat. Misalnya, jika mengawasi hutan seluas satu provinsi perlu waktu lima tahun.

Oleh karena itu, dengan menggunakan helikopter dapat dengan mudah melakukan pemantauan. Salah satunya meminimalisir kebakaran hutan. Ia optimistis, “Pengesahan RUU Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan (P3H) akan lebih efektif pelaksanaan pengawasan hutan.”

Dikatakan Zulkifli, Kemenhut merasa kecolongan atas peristiwa kebakaran hutan di Riau. Pasalnya sosialisasi ke berbagai daerah sudah dilakukan agar tetap mewaspadai terjadinya kebakaran hutan. Ia beralasan, pihaknya tidak menduga cepatnya pergantian musim, dan terjadinya kekosongan posisi Gubernur Riau lantaran tersandung persoalan hukum. “Tapi nanti kalau RUU P3H ini keluar, kita sikat (pelaku pembakaran hutan, red),” ujarnya.

Anggota Komisi IV dari F-PDIP, Djoko Ujiyanto menuding Zulkifli tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Pemadaman kebakaran lebih dominan dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait