Anggota KPPU Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Terbaru

Anggota KPPU Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Siap bekerja mengejar target 100 hari kerja pertama KPPU.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
Anggota KPPU-RI periode 2024-2029. Foto: KPPU
Anggota KPPU-RI periode 2024-2029. Foto: KPPU

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik sembilan orang anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/01/2024) pagi. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 8/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Keppres ditetapkan di Jakarta oleh Presiden Jokowi sejak tanggal 8 Januari 2024.

Para Anggota KPPU periode 2024-2029 yang dilantik Presiden Jokowi adalah Fanshurullah Asa, Aru Armando, Rhido Jusmadi, Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Moh. Noor Rofieq, Mohammad Reza, Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso. Dilansir dari laman Sekretariat Kabinet, pengambilan sumpah jabatan dipandu oleh Presiden Jokowi.

Baca juga:

“Demi Allah/demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara; bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden Jokowi saat mendiktekan kalimat sumpah jabatan.

Rapat para anggota KPPU menyepakati Fanshurullah Asa sebagai Ketua dan Aru Armando sebagai Wakil Ketua di awal periode jabatan. Usai pengambilan sumpah jabatan, para anggota KPPU menandatangani berita acara pelantikan secara bergantian. Upacara ditutup dengan kumandang lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin serta para undangan lainnya.

Seluruh anggota KPPU telah aktif bekerja sejak awal minggu ini. Mereka sudah mempersiapkan rencana kerja dan prioritas untuk lima tahun ke depan. Ketua KPPU Fanshurullah ‘Ifan’ Asa, mengungkapkan tantangan besar yang menunggu di periode keanggotaannya. “Periode kelima ini sangat menantang, karena masih banyak pekerjaan rumah KPPU yang belum tuntas,” ujar Ifan usai pelantikan

Tantangan yang ia sebut antara lain transformasi kelembagaan dan kepegawaian KPPU, anggaran yang rendah di tengah lingkup tugas yang luas, eksistensi KPPU yang belum dikenal luas, kompleksitas pengawasan di pasar digital, hingga amandemen atas undang-undang persaingan usaha.

Ifan mengaku percaya diri dengan komposisi anggota KPPU periode ini. Ada lima dari sembilan anggota KPPU berasal dari kalangan internal. Hal ini akan menjamin keberlanjutan program dan mempercepat proses adaptasi kerja. Artinya, anggota yang baru bisa segera menjalankan tugas dan fungsinya.

“Saya percaya kami dapat segera berakselerasi melaksanakan tugas yang diamanatkan,” kata Ifan menegaskan sikapnya. Ia menyebut target 100 hari kerja pertama KPPU yang dipimpinnya.

Ifan mengaku akan fokus pada pengawasan persaingan usaha di sektor dengan besaran Indeks Persaingan Usaha Nasional terendah—di bawah rata-rata—selama lima tahun terakhir. Sektor terendah itu misalnya energi dan sumber daya mineral—termasuk gas, ketenagalistrikan, dan pertambangan—dan sektor konstruksi. “Sementara itu, pasar digital dan pangan tetap akan menjadi fokus utama di periode ini,” kata Ifan menambahkan.

Tags:

Berita Terkait