Antam, Bukit Asam, dan Timah Resmi ‘Lepas’ Status Persero
Utama

Antam, Bukit Asam, dan Timah Resmi ‘Lepas’ Status Persero

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Antam Tbk (ANTM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Timah Tbk (TINS) setujui perubahan Anggaran Dasar perseroan terkait perubahan status persero menjadi non-persero.

Nanda Narendra Putra
Bacaan 2 Menit

 

Di samping itu juga dari optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam dan peningkatan nilai dari kegiatan hilirisasi. Bagi masyarakat, keberadaan Holding BUMN Industri Pertambangan akan memberikan manfaat melalui peningkatan kegiatan Bina Lingkungan dan CSR di bidang pendidikan, peningkatan keterampilan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan.

 

“Berkembangnya industri pengolahan tambang dan mineral juga akan mampu menyerap ribuan pekerja baru, meningkatkan kegiatan ekonomi daerah, serta mendorong harga produk yang lebih bersaing,” kata Rini.

 

Tags:

Berita Terkait