Anugerah Dosen Hukum Favorit 2025, Bentuk Apresiasi kepada Para Pengajar Inspiratif
Terbaru

Anugerah Dosen Hukum Favorit 2025, Bentuk Apresiasi kepada Para Pengajar Inspiratif

Mahasiswa di setiap perguruan tinggi hukum memilih dosen yang dianggap paling merepresentasikan proses pembelajaran yang menarik dan menyenangkan.

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 2 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi dosen di bidang hukum, Hukumonline kembali mempublikasikan Anugerah Dosen Hukum Favorit 2025 yang didukung oleh Arkananta Vennootschap. Penghargaan ini bentuk pengakuan atas peran dosen dalam proses pendidikan tinggi, serta mencerminkan apresiasi langsung dari mahasiswa atas kualitas pengajaran, bimbingan, dan interaksi akademik yang mereka terima di lingkungan kampus.

Chief Media & Engagement Hukumonline Amrie Hakim mengatakan Anugerah Dosen Hukum Favorit 2025 menjadi wujud semangat baru dalam memberikan penghargaan kepada para dosen hukum yang secara konsisten menunjukkan dedikasi tinggi, khususnya melalui inovasi dalam metode pengajaran serta kontribusi aktif dalam pengembangan riset akademik.

Menurutnya, penghargaan ini menegaskan peran penting dosen tidak hanya sebagai pengajar di ruang kelas, tetapi juga sebagai penggerak pembaruan pendidikan hukum yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Baca Juga:

“Mereka merupakan arsitek masa depan hukum Indonesia yang tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga menginspirasi generasi baru praktisi hukum yang berintegritas dan responsif terhadap kebutuhan zaman. Apresiasi ini adalah komitmen kami untuk mendukung ekosistem pendidikan hukum yang berkualitas, karena kemajuan sistem hukum nasional sangat bergantung pada kualitas para pendidik,” ujar Amrie saat dihubungi, Selasa (30/12/2025).

Sementara itu, Manager Research & Awards Hukumonline, Katon Baskoro, menyampaikan dalam Anugerah Dosen Hukum Favorit 2025 terdapat 35 dosen dari 35 perguruan tinggi yang masuk dalam kriteria publikasi. Dari jumlah tersebut, 15 dosen berasal dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 20 dosen lainnya berasal dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Katon menjelaskan metode yang digunakan dalam kajian ini adalah penelitian kuantitatif deskriptif dengan pendekatan survei. Survei ditujukan kepada mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan di perguruan tinggi mitra Hukumonline yang tergabung dalam program University Solutions (Unisol).

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info