APEI Gandeng HKHSK dan IAPI untuk Tingkatkan Literasi, Kompetensi, dan Akuntabilitas di Pasar Modal
Terbaru

APEI Gandeng HKHSK dan IAPI untuk Tingkatkan Literasi, Kompetensi, dan Akuntabilitas di Pasar Modal

Kerja sama ini akan mempererat hubungan antara perusahaan efek dan konsultan hukum, yang pada akhirnya dapat menciptakan ekosistem pasar modal yang lebih efisien dan menarik bagi investor.

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 3 Menit
Ketua APEI, Prama Nugraha bersama Ketua Umum HKHSK, Kukuh Komandoko Hadiwidjojo dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Gedung BEI, Selasa (20/5). Foto: Istimewa
Ketua APEI, Prama Nugraha bersama Ketua Umum HKHSK, Kukuh Komandoko Hadiwidjojo dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Gedung BEI, Selasa (20/5). Foto: Istimewa

Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama dua organisasi profesional penting di sektor keuangan, yakni Himpunan Konsultan Hukum Sektor Keuangan (HKHSK) dan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) pada Selasa (20/5).

Penandatanganan MoU ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama lintas profesi dalam rangka mendukung pengembangan dan kemajuan pasar modal Indonesia secara menyeluruh.

Tujuan utama kolaborasi ini adalah untuk mendorong peningkatan literasi, kompetensi, dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pasar modal, hukum keuangan, dan audit melalui berbagai kegiatan seperti sosialisasi, pelatihan, pendidikan, program sertifikasi, serta penelitian dan pengkajian terhadap berbagai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:

Ketua APEI, Prama Nugraha dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi lintas profesi ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perkembangan pasar modal di Indonesia.

"Kami percaya bahwa kolaborasi ini akan membawa manfaat besar bagi industri pasar modal Indonesia," ujar Prama dilansir dari keterangan resminya, Rabu (21/2).

Adapun keterlibatan pihak lain seperti konsultan hukum dan akuntan publik, kata dia, akan memperkuat aspek kepastian hukum dan akuntabilitas produk-produk pasar modal.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info