APPHEISI, FH UII, dan KNEKS Gelar Workshop Nasional Mata Kuliah Hukum Ekonomi Islam
Terbaru

APPHEISI, FH UII, dan KNEKS Gelar Workshop Nasional Mata Kuliah Hukum Ekonomi Islam

Workshop nasional ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, panduan, dan standar bagi kalangan pengajar Hukum Ekonomi Islam di lingkungan Pendidikan Tinggi Hukum.

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit

“Sekali lagi, Workshop Nasional 2023 yang diinisiasi APPHEISI bekerja sama dengan FH UII ini kegiatan yang sangat baik. Mudah-mudahan dari workshop ini akan ada hasil baik dan bisa disampaikan kepada pemerintah supaya bisa ditindaklanjuti dengan kebijakan yang pro ekonomi Islam,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum APPHEISI Ro'fah Setyowati menuturkan acara Workshop Nasional 2023 yang dihadiri langsung kalangan akademisi maupun peneliti Hukum Ekonomi Islam itu dapat terselengagra atas kerja sama APPHEISI dengan FH UII serta KNEKS. Selain itu, mendapat dukungan khusus dari Hukumonline sebagai salah satu media publikasi yang cukup ternama di Indonesia.

“Perlu kami sampaikan bahwa workshop selama 2 hari ini adalah kelanjutan dari agenda tahun sebelumnya, Penataran dan Kolokium Nasional pada 25-26 November 2022. Jadi acara ini memang merupakan program unggulan APPHEISI dan alhamdulilah dapat dukungan penuh dan luar biasa dari FH UII,” ungkap Ro'fah Setyowati.

Hukumonline.com

Ketua Umum APPHEISI Ro'fah Setyowati.

Adapun tujuan dari diselenggarakannya workshop adalah untuk memberi pemahaman, panduan, dan standar di kalangan pengajar Hukum Ekonomi Islam di lingkungan Pendidikan Tinggi Hukum. “Ini perlu kita sampaikan karena bidang kajian muamalah untuk (Fakultas) Syariah akan berbeda (dengan yang dipelajari di Fakultas Hukum) dan punya Asosiasi berbeda,” lanjutnya.

Sebab itulah APPHEISI mengadakan Workshop Nasional 2023 Mata Kuliah Hukum Ekonomi Islam Pada Kurikulum FH agar dapat menghadirkan rencana pembelajaran yang ter-update untuk mata kuliah Hukum Ekonomi Islam. Dengan begitu, dapat menjadi standar dan acuan bagi Perguruan Tinggi Hukum yang menghadirkan mata kuliah terkait.

Tujuan itu selaras dengan visi APHEISI untuk menjadi organisasi andal bagi kaum intelektual dalam mengembangkan hukum ekonomi Islam yang berkontribusi positif terhadap perkembangan ilmu dan penerapannya baik dalam skala lokal, regional, nasional, maupun international.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan Sumber Daya unggul untuk perkembangan industri terkait ekonomi Islam. Kita tahu perkembangan ekonomi ini tidak hanya jadi isu dan tren di nasional, tapi juga di global. Hal yang patut jadi perhatian kita juga, pemerintah sudah menetapkan tahun 2024 itu diharapkan Indonesia jadi pusat keuangan syariah. Ini tentu membutuhkan dukungan berbagai pihak,” ucap Ro’fah.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait