Arsul Sani: Perppu KPK Opsi Terakhir
Berita

Arsul Sani: Perppu KPK Opsi Terakhir

Selain upaya legislative review dan judicial review. ICW menganggap jika pada akhirnya Perppu tidak diterbitkan, Presiden Jokowi dinilai secara tidak langsung membiarkan kejahatan korupsi semakin masif di Indonesia.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

“Joko Widodo kala itu berjanji jika kelak terpilih menjadi Presiden akan memperkuat KPK dan menegaskan keberpihakan pada isu antikorupsi. Namun, melihat perkembangan situasi seperti ini rasanya janji itu jauh dari realisasi,” ujarnya.

 

Sebelumnya, pasca pengesahan RUU KPK menjadi UU, awalnya Presiden Joko Widodo nampaknya enggan menerbitkan Perppu KPK. Namun belakang ia akan mempertimbangkan menerbitkannya setelah mengundang sejumlah tokoh di Istana Negara beberapa waktu lalu. Salah satunya, Prof Emil Salim yang mengatakan sejak era Presiden Soekarno, pemerintah sudah mencoba berupaya memberantas korupsi. Tetapi, hingga saat ini baru KPK yang memperlihatkan kerja nyata setelah efektif dibentuk pada awal 2003 lalu. 

 

Menyadari akan prestasi yang ditoreh KPK, Emil merasa perjuangan memberantas korupsi harus diteruskan dilanjutkan demi membersihkan aparatur negara. Karena itu, usaha anggota DPR dan pemerintah yang dianggap ingin memperlemah KPK dengan mengebiri sejumlah kewenangan dalam RUU KPK harus ditolak.  

 

"Kami mengusulkan agar dikeluarkan Perppu untuk mengubah RUU KPK. Kami mendukung Presiden menolak RUU KPK dengan penuh tanggung jawab, tidak ada kepentingan apa-apa, kepentingan satu-satunya Indonesia yang bersih bebas dari korupsi supaya rakyat bisa menikmati," kata Emil.

 

Sementara mantan Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki menilai prestasi KPK dari sejak dibentuk hingga kini terus berkembang, termasuk memproses para pimpinan lembaga tinggi negara baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Meski begitu, dia berpendapat merevisi UU KPK memang bisa dilakukan jika melihat kondisi zaman yang terus berkembang. Namun, tujuannya bukan untuk memperlemah KPK.

 

Menurutnya, jika kelemahan itu disebabkan oleh oknum tertentu, maka seharusnya yang diperbaiki hanya oknum saja, bukan malah menyasar lembaganya. “Kalau ada tikus di lumbung, kenapa lumbungnya yang dibakar, tikusnya saja yang seharusnya ditangkap,” kata Ruki mengibaratkan.  

Tags:

Berita Terkait