Asippindo Siap Beri Masukan RUU Penjaminan
Utama

Asippindo Siap Beri Masukan RUU Penjaminan

UU ini dipercaya dapat mempermudah UMKMK dalam memperoleh akses kredit dari lembaga jasa keuangan.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Foto: FAT
Foto: FAT
Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) menyatakan siap memberi masukan materi terkait RUU Penjaminan yang telah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2015.

"Siap kerja sama, siap beri masukan utk materi RUU Penjaminan," kata Ketua Asippindo, Diding S Anwar, saat bertemu pimpinan Fraksi Partai Golkar di Komplek Parlemen di Jakarta, Kamis (30/4).

Ia mengatakan penjaminan memiliki peran penting dalam mempermudah pelaku usaha yang non bankable dalam menerima kredit. "Penjaminan sangat membantu mereka yang memiliki usaha produktif layak dan prospektif secara ekonomi, tapi belum layak kredit atau memiliki kendala dari sisi pemenuhan agunan," kata Diding.

Salah satu pelaku usaha tersebut, lanjut Diding, adalah usaha mikro kecil menengah dan koperasi (UMKMK). Selama ini, UMKMK masih kalah bersaing dengan perusahaan besar dalam memperoleh kredit karena persyaratan kredit yang tak terpenuhi seperti faktor jaminan.

"Di sini peran anggita Asippindo dalam menjembatani pelaku UMKM dengan lembaga keuangan," katanya.

Padahal, kata Diding, potensi UMKMK sangat besar di Indonesia. Sekitar 99 persen dari 57,54 juta pelaku usaha di Indonesia merupakan UMKMK. Atas dasar itu, jika UMKMK berkembang bisa memberikan nilai tambah bagi perekonomÍan Indonesia.

"Jika UMKMK bisa berkembang, maka bisa meningkatkan kesejahteraan, mendukung penciptaan lapangan kerja hingga mengurangi kemiskinan," kata Diding.

Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Ade Komarudin mengapresiasi concern Asippindo dalam memperjuangkan nasib UMKMK untuk memperoleh akses kredit. Menurutnya, sulitnya akses permodalan seperti kredit dari perbankan merupakan persoalan lama yang berlarut-larut dan tak pernah selesai.

"Yang sulit diselesaikan lain adalah attitude dari pelaku UMKM, karena mereka low class, mereka datang ke bank pakai sendal jepit, itu minder," kata Ade.

Persoalan lain sulitnya akses kredit dari perbankan, kata Ade, lantaran tidak adanya komitmen dari perbankan nasional untuk menyalurkan kredit secara maksimal, khususnya kepada UMKMK. Hal ini terjadi karena penyaluran kredit kepada UMKMK semata-mata memberi pertolongan kepada wong cilik, bertolak belakang dengan mindset perbankan yang mengejar pertumbuhan perusahaan.

"Padahal UMKMK saat terjadi krisis 1998 yang mampu bertahan hadapi krisis adalah UMKMK sedangkan usaha besar sempoyongan," katanya.

Menurut Ade, tujuan Asippindo yang ingin memajukan UMKMK di Indonesia sejalan dengan keinginan Fraksi Partai Golkar dan semangat dirinya secara pribadi. Hal ini dibuktikan dengan disertasi dirinya mengenai politik hukum UMKM. Dari kajian yang dilakukan, selain terdapat masalah dalam kultural, ada juga persoalan struktural yang membayangi kemajuan UMKM.

Selama ini, hampir di seluruh kementerian dan lembaga negara turut menaungi UMKM. Misalnya, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan perusahaan-perusahaan BUMN. Meski banyak kementerian lembaga yang berkaitan dengan UMKM tapi koordinasi antar kementerian yang tidak berjalan.

Bahkan, lanjut Ade, bukan hanya koordinasi yang menjadi persoalan. Dari sisi regulasi, peraturan perundang-undangan juga saling tumpang tindih. Atas dasar itu, Fraksi Partai Golkar menjadi pihak yang mendorong RUU ini masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2015.

"Makanya usulkan satu UU yang menjadi payung hukum bagi UMKM dalam peroleh penyaluran kredit via RUU Penjaminan," pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait