Aspek-aspek Penting yang Harus Dipahami In House Counsel
In House Counsel Series

Aspek-aspek Penting yang Harus Dipahami In House Counsel

Selain kemampuan hardskill, menjadi in house counse juga memerlukan kemampuan softskill seperti ingin terus belajar dan kemampuan berkomunikasi.

Mochammad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Online Training Hukumonline 2020 bertema Bimbingan Kerja untuk Fresh Graduate Hukum: Profesi In-House Counsel. Foto: RES
Online Training Hukumonline 2020 bertema Bimbingan Kerja untuk Fresh Graduate Hukum: Profesi In-House Counsel. Foto: RES

Profesi in house counsel atau penasihat hukum internal perusahaan semakin menarik minat bagi para lulusan sarjana hukum. Hal tersebut tidak lepas dari semakin meningkatnya aktivitas bisnis di Indonesia sehingga profesi in house counsel juga semakin dibutuhkan.

Terdapat kompetensi yang harus dipenuhi bagi lulusan sarjana hukum agar dapat bekerja sebagai in house counsel perusahaan. Seorang in house counsel setidaknya harus memahami seluk beluk bisnis perusahaan. Dengan pemahaman tersebut, maka in house counsel dapat merancang kontrak bisnis atau menyusun aturan perusahaan secara tepat hingga menjadi negosiator bisnis yang andal.

Untuk memenuhi kompetensi tersebut, tentunya harus memiliki pengalaman oleh in house counsel. Lantas, bagaimana bagi seorang lulusan muda sarjana hukum yang ingin terjun berprofesi sebagai in house counsel? Nyatanya, peluang seorang lulusan muda sarjana hukum dengan minim pengalaman jadi in house counsel sangat terbuka lebar. 

Senior Legal Manager SOHO Global Health, Dian Rizky Amelia Bakara, mengatakan salah satu poin penting bagi in house counsel agar sukses dalam karir yaitu keinginan untuk terus belajar. Dia menjelaskan seorang in house counsel harus berani berkomunikasi dengan divisi lain seperti unit produksi untuk mengetahui secara detil bisnis perusahaan. Selain itu, seorang in house counsel juga harus rajin bertanya untuk mengikuti perkembangan bisnis perusahaan.

“Paling penting, kerendahan hati untuk terus bertanya, belajar dan tidak jumawa dengan kemampuan. Dengan sering bertanya maka kemampuan kita akan lebih kaya saat belajar dari orang lain,” jelas Dian dalam Online Training dengan tema “Bimbingan Kerja untuk Fresh Graduate Hukum: Profesi In-House Counsel” bagi lulusan muda hukum maupun mahasiswa tingkat akhir Fakultas Hukum selama dua hari yang berlangsung pada 9-10 September 2020.

Selain itu, Dian menjelaskan seorang in house counsel juga harus memahami cara membuat perjanjian kerja sama atau kontrak bisnis. In house counsel harus memastikan kontrak bisnis tersebut dibuat secara detil agar jelas hak dan kewajiban para pihak yang terlibat. Selain itu, in house counsel juga harus menempatkan posisi sebagai perwakilan perusahaan sehingga kontrak tersebut tidak menimbulkan kerugian.

“Aku selalu membiasakan dalam perjanjian coba memikirkan apa yang Aku inginkan dan takutkan. Sehingga, Aku menjadi bagian dari perusahaan sehingga bisa melihat apa yang jadi msalah kemudian hari,” jelasnya. (Baca Juga: Menariknya Profesi In House Counsel bagi Lulusan Sarjana Hukum)

General Counsel PT Paragon Technology and Innovation, Yanne Sukmadewi, juga menyampaikan pentingnya bagi in house counsel untuk memahami pembuatan kontrak. Salah satu aspek yang harus diketahui yaitu anatomi kontrak. Selain itu, kontrak juga harus dibuat secara jelas dan detail untuk menghindari terjadinya persengketaan para pihak.

“Dalam anatomi kontrak ada hak dan kewajiban para pihak. Ini (kontrak) harus rinci ditulis kalau tidak maka akan susah sehingga counterpart akan bilang maaf ini bukan kewajibannya,” jelas Yanne.

Dia juga menekankan bagi in house counsel memperhatikan perundang-undangan berhubungan dengan perjanjian kontrak seperti Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang Undang (UU) No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, UU No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan UU No.24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara.

Corporate Secretary and Corporate Legal Division, Group General CounselPT Astra International Tbk, Nur Mustika Ningtyas, mengatakan in house counsel juga harus memahami perbedaan hak dan kewajiban direksi dan komisaris. Kemudian, dia juga mengimbau agar in house counsel juga perlu mengetahui regulasi penawaran saham publik atau initial public offering (IPO) dan transaksi lain di pasar modal.

Tidak kalah penting, perwakilan PT Head Hunter Indonesia,Haryanto menyarankan para lulusan untuk memanfaatkan media digital dalam menyusun biodata diri secara menarik. Hal tersebut perlu dilakukan untuk memudahkan dan menarik perusahaan yang ingin dilamar. 

Tags:

Berita Terkait