Assegaf Kawilarang & Associates - Andalkan Teknologi, Caroline Kerja Efektif dengan Hasil Solutif dalam Era Pemulihan Ekonomi
Hukumonline's NeXGen Lawyers 2022

Assegaf Kawilarang & Associates - Andalkan Teknologi, Caroline Kerja Efektif dengan Hasil Solutif dalam Era Pemulihan Ekonomi

“Keeping up with the changes is simply not enough, we need to initiate the changes". Pungkas Caroline Ignes Tando saat menghadapi tantangan sebagai advokat muda perempuan di masa pemulihan ekonomi.

Tim Hukumonline
Bacaan 4 Menit
Foto: Caroline Ignes Tando, Assegaf Kawilarang & Associates
Foto: Caroline Ignes Tando, Assegaf Kawilarang & Associates

Tahun 2022 diharapkan dapat menjadi tahun recovery, tahun pemulihan bagi perekonomian dunia yang terhempas mundur akibat berbagai tantangan selama pandemi yang melanda 2 tahun terakhir. Tuntutan dan urgensi akan inovasi dalam berbagai sektor demi tercapainya pemulihan ekonomi dalam waktu singkat telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai tatanan kehidupan.

Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri untuk Caroline Ignes Tando, seorang Associate pada kantor hukum Assegaf Kawilarang & Associates yang merupakan salah satu up-and-coming law firm di Jakarta. “Keeping up with the changes is simply not enough, we need to initiate the changes. Konsultan hukum saat ini dituntut untuk kreatif dan solutif sehingga transaksi dan inovasi komersial yang direncanakan dapat segera terlaksana, namun tetap dalam koridor yang berlaku dan dengan tetap memperhatikan perlindungan hukum kepada para pemangku kepentingan,” ujarnya.

Caroline memperoleh gelar Sarjana Hukum dengan predikat lulusan terbaik dari Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara. Tantangan dan perubahan bukan merupakan hal baru bagi Caroline yang mengasah kariernya di dua kantor hukum prestisius dan terbesar di Jakarta, dimana ia dituntut untuk dapat menguasai berbagai bidang hukum berbeda dalam waktu singkat. Caroline telah membantu perusahaan asing dalam menangani sejumlah proyek infrastruktur pemerintah, memberikan nasihat hukum dalam pelbagai rencana investasi dan merepresentasikan perusahaan multinasional dalam perkara persaingan usaha, serta membantu penyediaan fasilitas kredit bagi sejumlah perusahaan nasional dan multinasional terkemuka di Indonesia, termasuk salah satunya fasilitas kredit sindikasi internasional dengan nilai lebih dari USD350juta.

Meskipun saat ini memiliki spesialisasi di bidang hukum korporat dan transaksi komersial, Caroline sebelumnya juga mempunyai pengalaman ekstensif dalam litigasi komersial, dimana ia membantu Goldman Sachs, salah satu investment bank terbesar dari Amerika, dalam sengketa terkait pembelian saham repo di pasar modal.

Pengalaman tersebut menjadi bekal bagi Caroline untuk dapat berkontribusi secara positif di Assegaf Kawilarang & Associates. Saat ini, Caroline menangani berbagai persoalan hukum dalam day-to-day operation serta transaksi bisnis pada sejumlah perusahaan dari berbagai sektor usaha, mulai dari properti, kecantikan dan gaya hidup, pelayaran, media, teknologi hingga konstruksi. Tentunya tidak mudah menangani persoalan hukum yang sangat beragam yang memerlukan penanganan segera sehari-harinya, Caroline percaya bahwa kerja efektif adalah kunci utama untuk dapat memberikan jasa hukum yang berkualitas, ditengah-tengah time constraint yang ada.

Sebagai konsultan hukum generasi milenial, Caroline mengakui peran penting teknologi untuk bekerja efektif. “Pemanfaatan teknologi secara maksimal akan membawa elevasi yang signifikan terhadap layanan hukum yang dapat kita berikan,” ujarnya. Salah satu contoh, Caroline sangat merasakan manfaat dari penggunaan cloud sharing system yang memungkinkan pertukaran data secara instan dan meningkatkan efektivitas manajemen dokumen. “Cloud sharing system creates excellent collaborative experiences, bukan hanya secara internal firma, namun juga dengan klien. Klien dapat memonitor secara real time progress pekerjaan dan dapat segera memberikan tanggapan, sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan waktu yang lebih singkat dan tentunya semakin tepat sasaran,” pungkasnya.

Kemajuan teknologi juga memungkinkan Caroline untuk dapat berkontribusi lebih kepada klien melalui program-program pelatihan yang tidak lagi terbatas waktu dan tempat. “Kemajuan teknologi memungkinkan kami untuk dapat mengadakan pelatihan-pelatihan bagi klien yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Kami tidak hanya dapat melaksanakan pelatihan on-site untuk sebagian tim klien saja, melainkan kami dapat menggabungkan onsite dan online experience, sehingga seluruh anggota tim klien dapat mengikuti pelatihan yang sama, meskipun sedang berada di daerah lain,” ujarnya.

Selain itu, pemanfaatan teknologi juga memungkinkan Caroline untuk bekerja di luar kantor tanpa mengurangi kualitas pekerjaan, sehingga Caroline punya waktu lebih untuk mengasah pengetahuannya dalam berbagai bidang lain, bukan hanya dalam bidang hukum saja. Caroline meyakini bahwa konsultan hukum harus menempatkan diri sebagai ksatria yang menjalani peperangan yang sama dengan klien, bukan sekedar sebagai penasihat yang berada di luar lapangan. “Oleh karena itu, konsultan hukum bukan hanya harus memahami hukum saja, melainkan juga harus memahami aspek bisnis industri yang ditanganinya, barulah konsultan hukum dapat memberikan hasil yang solutif dan tepat sasaran bagi kliennya,” imbuhnya.

“Caroline memiliki etos kerja yang kuat dan senantiasa menunjukkan kemampuan untuk bekerja secara efektif seturut dengan komitmen Assegaf Kawilarang & Associates untuk menghadirkan jasa hukum terbaik dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan financial constraint yang dihadapi klien,” pungkas Ahmad Jamal Assegaf, Managing Partner dari Assegaf Kawilarang & Associates. Menurutnya, Caroline mempunyai dedikasi dan antusiasme tinggi dalam melaksanakan pekerjaannya sebagaimana direfleksikan secara nyata dari positive rapport yang dimiliki Caroline dengan klien-kliennya. Jamal meyakini bahwa kedepannya Caroline masih akan menunjukkan perkembangan yang signifikan dalam kariernya sebagai konsultan hukum.

Caroline percaya bahwa menjadi seorang konsultan hukum bisnis akan memberikan kesempatan baginya untuk berkontribusi secara signifikan dalam perkembangan dunia usaha yang pada akhirnya diharapkan dapat turut membawa peningkatan standar hidup masyarakat Indonesia secara keseluruhan, karenanya, Caroline sangat menikmati pekerjaannya dan mengharapkan dapat terus menjalani profesi ini untuk waktu yang lama. Namun demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa profesi konsultan hukum merupakan profesi yang penuh tuntutan dan tentunya tidak mudah untuk dijalani. Dalam hal ini, Caroline mengamini peran penting keluarga, teman dan rekan-rekan dari Assegaf Kawilarang & Associates. Segala dukungan, perhatian, semangat dan companionship yang diberikan menjadi sumber kekuatan utama bagi Caroline untuk tetap dapat mempertahankan positive outlook dalam menghadapi segala tantangan yang ada sehingga Caroline dapat terus memberikan jasa hukum yang terbaik untuk seluruh kliennya.

Tags: