Namun jika kenaikan tarif ojek online dirasa diperlukan untuk kesejahteraan pengemudi. Ia mengaku setuju dengan wacana kenaikan tersebut. Dengan catatan kenaikannya masih di taraf yang wajar. "Kalau saya setuju-setuju saja selama kenaikannya masih wajar," tutur Ramadhan.
Sebagai informasi, terdapat beberapa usulan terkait tarif batas bawah ojek online. Satu diantaranya dari pihak pengemudi yang mengusulkan agar tarif berada di angka Rp 3.100/km.
Menurut Ramadhan, angka tersebut masih terbilang mahal. Sebab, jika tarifnya menjadi Rp 3.100/km itu artinya untuk ke kantor yang jarak tempuhnya 8 km, ia harus merogoh kocek sekitar Rp 25.000.
"Kalau Rp 3.100/km masih terlalu mahal, kalau menurut saya yang ideal Rp 2.000/km. Jadi kira-kira paling cuma bayar Rp 16.000an buat sampai di kantor," katanya.
Hal senada disampaikan Febry. Ia mengaku akan berhenti menggunakan ojek online dan lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi, jika kenaikan harga tarif ojek online di batas wajar. (ANT)
















