Memberikan Nilai Tambah
AYMP berkomitmen untuk menambah layanan hukum dengan spesialisasi hukum perpajakan. Nantinya, divisi baru ini akan berkolaborasi dengan layanan yang ada seperti perbankan, pasar modal, korporasi, kepabeanan, ekspor/impor, serta hukum perdagangan. Adapun AYMP berlisensi untuk beracara di Pengadilan Pajak; serta secara reguler memberikan update sehubungan perkembangan hukum perpajakan di Indonesia.
”Melalui layanan baru ini diharapkan AYMP akan dapat memberikan nilai tambah kepada klien maupun calon klien. Kami berharap, AYMP dapat menjadi ’one stop solution service’ bagi klien yang juga membutuhkan bantuan dalam memahami peraturan perpajakan dan membuat struktur transaksi yang efisien dari sisi pajak,” Riza menambahkan.
Saat ini, AYMP fokus pada bidang advisory hukum perpajakan/regulatory, strukturisasi, serta membantu klien di pengadilan pajak. Pada akhirnya, layanan baru ini ditunjukkan untuk memberikan nilai tambah atas jasa yang sudah diberikan sebelumnya.
”Kami tetap berkomitmen memberikan layanan paripurna dengan kualitas tertinggi dengan harapan law firm kami akan menjadi ’the firm to go’ sehubungan dengan isu perpajakan,” pungkas Riza.
Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan AYMP Atelier of Law.
















