Azis Syamsuddin Bantah Terima Uang Urus Anggaran Lampung Tengah
Terbaru

Azis Syamsuddin Bantah Terima Uang Urus Anggaran Lampung Tengah

Keterangan Azis berbeda dengan Mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa.

M. Agus Yozami
Bacaan 4 Menit
Mantan Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin. Foto: RES
Mantan Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin. Foto: RES

Mantan Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin membantah menerima uang untuk mengurus Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah dari APBN Perubahan Tahun Anggaran 2017.

"Saya tidak pernah menerima apapun yang disampaikan oleh saksi Aan baik dari Aliza sebesar Rp1,135 miliar plus Rp950 juta dan dari saudara Edi Sujarwo Rp200 juta, Rp200 juta dan Rp100 juta. Saya tidak pernah menerima dan tidak pernah dikonsultasikan kepada saya," kata Azis Syamsuddin seperti dilansir Antara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (3/1).

Azis memberikan tanggapan terhadap keterangan saksi mantan Kepala Sie Dinas Bina Marga Lampung Tengah Aan Riyanto. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan empat orang saksi dalam persidangan tersebut, selain Aan hadir juga eks Kepala Dinas Bina Marga Lamteng Taufik Rahman, konsultan di Lamteng bernama Darius Hartawan dan Aliza Gunado yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Azis Syamsuddin.

"Kedua, saya tidak pernah menerima apapun dan diskusi apapun dari saudara Aliza maupun saudara Edi Sujarwo berkenan untuk pengurusan DAK ini, karena saya tahu yakin dan tahu persis berdasarkan mekanisme tata tertib Dewan, UU MD3 Nomor 17 Tahun 2014 posisi DPR itu sebagai pimpinan badan anggaran tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan besarannya," ungkap Azis.

Azis juga menyebut tidak pernah memerintahkan Aliza Gunado maupun Edi Sujarwo terkait DAK Lamteng. "Dan tidak pernah memerintahkan kepada saudara Taufik untuk mengubah atau membuat proposal maupun kepada saudara Aan Riyanto dan kepada saudara Darius maupun kepada saudara Mustafa," tambah Azis. (Baca Juga: Stepanus Robin Ingin Bongkar Peran Lili Pintauli)

Selanjutnya, Azis membantah memiliki adik bernama Vio yang disebut-sebut sebagai pemilik Vioz Kitchen. Menurut Taufik Rahman berdasarkan keterangan Edi Sujarwo, Edi Sujarwo menyerahkan uang Rp2,085 miliar sebagai fee pengurusan DAK Lamteng kepada Vio di Vioz Kitchen.

"Saya menyatakan demi Allah, demi Rasulullah dan saya bersumpah untuk nama keluarga besar saya bahwa saya tidak pernah mempunyai adik baik kandung maupun adik angkat karena saya adalah anak paling kecil dari lima bersaudara dan saya tidak pernah menyatakan bahwa saudara Edi Sujarwo maupun Aliza Gunado sebagai staf ataupun orang kepercayaan saya," kata Azis.

Terkait adanya surat yang ditandantangani Edi Sujarwo, Azis menilai surat itu ilegal. "Surat dalam bukti yang disampaikan oleh JPU bahwa itu bukti mengenai surat yang ditandatangani oleh saudara Sujarwo saya tidak pernah dikonsultasikan dan tidak pernah tahu dan surat itu adalah surat ilegal menurut saya. Saya menyatakan bahwa hal-hal yang saya sampaikan ini dapat saya pertanggungjawabkan," tegas Azis.

Dalam sidang sebelumnya, Kamis 30 Desember 2021, Mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa menyebut Azis Syamsuddin sempat meminta 8 persen fee untuk pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Ya ada kewajibannya untuk mengurus DAK perlu anggaran. Saya tidak tahu (bahasanya) 'commitment fee atau tidak, tapi pembicaraannya dari total yang disetujui yang jadi tanggung jawab pemerintah kabupaten itu sekitar 8 persen," kata Mustafa melalui sambungan konferensi video dari Lapas Sukamiskin Bandung.

Mustafa saat ini menjalani vonis 4 tahun penjara dalam perkara penerimaan suap dan gratifikasi proyek-proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah serta 3 tahun penjara untuk perkara pemberian suap kepada beberapa anggota DPRD Lamteng.

"Saya tidak tahu nilai 8 persen itu berapa, karena yang urus secara teknis bukan saya lagi, tapi Kepala Dinas PU, Pak Taufik," ungkap Mustafa.

Mustafa menyebut ia pernah mendatangi rumah Azis Syamsuddin di Pondok Indah Jakarta bersama ketua DPRD Lampung Tengah Junaidi pada 2017 untuk meminta bantuan soal pencairan DAK Lampung Tengah.

"Saya sampaikan ke Pak Azis yang kebetulan Ketua Banggar DPR, 'Bang, saya datang atas permintaan masyarakat karena jalan di Lampung Tengah rusak semua, saya mohon dibantu karena itu wilayah abang, lalu terdakwa mengatakan 'Ya tidak ada masalah nanti akan dibantu," ujar Mustafa.

Mustafa lalu menyebut setelah Azis menyanggupi untuk membantu DAK Lampung Tengah, Azis selanjutnya memerintahkan agar Mustafa berkomunikasi dengan orang Azis bernama Jarwo. "Waktu itu ada diskusi tentang apa yang menjadi tanggung jawab kami dari Pemerintah Lampung Tengah lalu diminta menghubungi Jarwo. Saya pernah ketemu Jarwo, dia ketua relawan Azis Syamsuddin dan juga orang Lampung Tengah," kata Mustafa.

Mustafa mengungkapkan ia tidak diberikan nomor telepon Jarwo, sehingga ia pun meminta Kepala Dinas Bina Marga Lamteng Taufik Rahman untuk mencari Jarwo dan menyiapkan proposal DAK Lamteng.

"Saya perintahkan Taufik untuk buat nilai DAK yang sebesar-besarnya, karena jalan di Lampung Tengah banyak yang rusak tapi saya lupa jumlahnya, Kepala Dinas yang tahu tapi agak lumayan besarlah," ungkap Mustafa.

Belakangan Mustafa mendapat laporan dari Taufik Rahman bahwa fee yang diberikan Taufik mencapai 10 persen dari DAK yang dicairkan untuk Lampung Tengah. "Karena peristiwanya saya juga sedang masa pencalonan gubernur, lalu saat saya tertangkap ada catatan-catatan dari Taufik Rahman dan saya baru tahu totalnya sekitar 10 persen dari DAK yang keluar cuma Rp25 miliar, yang diusulkan sebenarnya cukup besar sekitar Rp100 miliar atau berapa," kata Mustafa lagi.

Mustafa pun menyebut ia mendapat laporan dari Taufik bahwa fee tersebut sudah diserahkan ke Aliza Gunado dan Jarwo.

Tags:

Berita Terkait