Badan Pengurus YLBHI Mundur
Utama

Badan Pengurus YLBHI Mundur

Ketua dan sejumlah anggota badan pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ramai-ramai mengundurkan diri dan menyerahkan kembali mandat kepengurusan kepada Dewan Pembina.

Mys/CRR
Bacaan 2 Menit
Badan Pengurus YLBHI Mundur
Hukumonline

 

Menurut Badan Pengurus, YLBHI adalah sebuah lembaga terhormat dan bermartabat. Badan Pengurus memutuskan untuk memilih mundur ketimbang harus konflik dengan Dewan Pembina, yang pada akhirnya menghancurkan pekerjaan-pekerjaan besar dan misi YLBHI sebagai sebuah organisasi. "Tiada motif dan alasan apapun dari tindakan kami selain upaya untuk menyadarkan dan menghormati YLBHI sebagai organisasi yang terhormat dan bermartabat," papar Badan Pengurus dalam pernyataan resminya. 

 

Menurut Robertus Robet, anggota Badan Pengurus yang sekarang menjabat untuk periode 2002-2007. Namun setelah berjalan empat tahun, mandat dari Dewan Pembina diserahkan kembali. Untuk mengakhiri konflik, mandat secara resmi kami serahkan kepada Dewan Pembina, ujar Robet.

Pernyataan mundur disampaikan Ketua Badan Pengurus YLBHI, Munarman, didampingi sejumlah pengurus yang ikut menandatangani surat pengunduran diri tersebut. Tampak antara lain Wakil Ketua Robertus Robet, Direktur Hak Sipil dan Politik Donny Ardyanto, Direktur Riset Daniel Hutagalung, Direktur Advokasi Syamsul Bahri, Direktur Informasi, Komunikasi dan Dokumentasi Ekravany Hilman, Kepala Biro PMES Syarifuddin Yusuf dan Manajer Program Petani Isfahani.

 

Disamping itu, ikut pula mundur Tabrany Abby yang selama ini menjabat sebagai Manajer Program Buruh dan Eli Salomo sebagai Manajer Teknologi Informasi. "Surat pernyataan mundur sudah dikirimkan ke Dewan Pembina hari ini," ujar Munarman di Jakarta, Selasa (30/5).

 

Pengunduran diri ramai-ramai Badan Pengurus dilandasi perbedaan pendapat dengan Dewan Pembina yang diketuai Adnan Buyung Nasution. "Kami menilai bahwa hubungan Badan Pengurus dengan Dewan Pembina YLBHI telah mencapai titik dimana segala konflik dan perbedaan terlalu sulit untuk direkonsiliasikan," ujar Munarman.

 

Bagi para pengurus yang mundur, sikap Dewan Pembina yang bersikeras melakukan pemberhentian Ketua Badan Pengurus ketimbang menjalankan proses peralihan secara damai, sulit diterima. Sebab, pemilihan ketua Badan Pengurus tinggal menunggu waktu, dan sudah dijadwalkan pada September mendatang.

 

Badan Pengurus beralasan telah terjadi perkembangan yang semakin tidak sehat di tubuh YLBHI. Keputusan-keputusan organisasi ditentukan secara sepihak oleh segelintir orang dan hanya bertujuan melayani orang perorang di Dewan Pembina.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info