Baleg: Target Prolegnas Sesuai Urgensi dan Kebutuhan
Berita

Baleg: Target Prolegnas Sesuai Urgensi dan Kebutuhan

Pengamat menilai positif. Baleg kali ini tak sebombastis seperti halnya DPR periode lalu.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Gedung DPR. Foto: RES
Gedung DPR. Foto: RES
Sidang paripurna DPR sudah meneyetujui jumlah Program Legislasi (Prolegnas) periode 2015-2019 sebanyak 159 RUU. Sedangkan target prioritas 2015 sebanyak 37 RUU. Target DPR tersebut berdasarkan indikator urgensi dan kebutuhan masyarakat agar dapat mengisi kekosongan hukum. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Baleg Firman Subagyo dalam sebuah diskusi di Komplek Gedung Parlemen, Selasa (10/2).

Dikatakan Firman, dalam penyusunan Prolegnas lima tahunan DPR mengacu pada UU No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) serta UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Menurutnya semangat Baleg periode DPR kali ini melakukan revitalisasi. Hal itu dilakukan untuk mengubah pandangan masyarakat terhadap citra DPR yang kian buruk.

“Dalam menentukan RUU menggunakan parameter sesuai amanat konstitusi, dan kita belajar dari periode sebemumnya,” katanya.

Menurutnya Firman, DPR, pemerintah dan DPD dalam penyusunan RUU Prolegnas sesuai dengan kemampuan dan rasionalitas. Soalnya, pada DPR sebelumnya ada banyak RUU yang ditargetkan dalam Prolegnas, namun hasilnya tak sesuai yang diinginkan. Hal itu pula yang menyebabkan masyarakat menganggap DPR tak produktif.

Anggota Komisi IV itu mengatakan, RUU Prioritas bukanlah harga mati. Menurutnya, Baleg akan mengundang para pengusul RUU tersebut untuk dimintakan penjelasan soal materi dan substansi dari naskah akademik dan draf RUU. Kemudian, usulan RUU tersebut akan diuji di masyarakat. Jika terjadi kontra, bukan tidak mungkin RUU tertentu akan digantikan dengan RUU yang bersifat amat urgen.

“Prolegnas ini bukan suatu yang final. Baleg akan mengundang perguruan tinggi, pakar, dan LSM, untuk menguji apakah prolegnas ini sudah sesuai kebutuhan atau tidak,” katanya.

Direktur Monitoring Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Ronald Rofiandri, mengatakan DPR dalam menyusun Prolegnas lima tahunan maupun prioritas satu tahun mesti merespon kebutuhan masyarakat. Menurutnya tidak memenuhinya target Prolegnas disebabkan adanya ketidakseriusan dari pemerintah, atau DPR.

Menurutnya, untuk memenuhi target Prolegnas tahunan maupun lima tahunan dibutuhkan konsistensi dan keberlanjutan dari DPR, pemerintah dan DPD. Ia berpandangan dalam penyusunan Prolegnas DPR periode 2015-2019, dinilai memiliki upaya perbaikan.

“Adanya sinyal positif dan terus dipertahankan dan menjadi tradisi jauh lebih baik dari DPR sebelumnya. Contohnya, DPD sudah diakui mengajukan RUU, kemudian ada sistem scoring,” katanya.

Lebih jauh, Ronald berpendapat dari segi jumlah target Prolegnas prioritas, DPR dan pemerintah dinilai konsisten. Ia mengatakan jika dilihat dari nawa cita Presiden Joko Widodo, bahwa RUU yang akan diajukan sebanyak 20.

“DPR dan pemerintah disepakati 37 RUU prioritas. Kalau dibandingkan periode DPR lalu, pada awal tahun 2010 kisaran 50 RUU. Target prioritas DPR periode ini patut kita apresiasi. Tetapi dengan catatan butuh konsistensi,” ujarnya.

Koordinator Forum Masyarakat Perduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang, mengatakan target DPR sangat rasional. Hal itu pula yang akan dapat mengubah persepsi buruk di tengah masyarakat. Ia mengatakan, di awal  periode 2015-2019, DPR lebih banyak difokuskan pada perseteruan dua kubu di parlemen.

“Masyarakat disuguhkan dengan kepentingan elite politik. Tapi mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik, dan mudah-mudahan Pak Firman bisa merajut DPR yang baru merancang Prolegnas dengan realistis,” ujarnya.

Dikatakan Sebastian, Baleg yang merumuskan Prognas kali ini tak sebombastis seperti halnya DPR periode lalu. Menurutnya, akan menjadi realistis jika DPR menargetkan 20 RUU pertahunnya. Bila saja DPR mampu menyelesaikan RUU 50 persen dari taget setidaknya menjadi nilai lebiih bagi parlemen. Sebaliknya, jika tidak mampu menyelesaikan akan menjadi cibiran masyarakat.

“Target itu yang menentukan DPR, publik hanya mengikuti alur DPR. Jangan salahkan publik dan media kalau DPR mendapat nilai buruk, karena lubang yang digali sendiri dengan target banyak kemudian tidak mampu menyelesaikan target,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait