Begini Alasan Pemerintah Hilangkan Indikator Angka Kematian Akibat Covid-19
Terbaru

Begini Alasan Pemerintah Hilangkan Indikator Angka Kematian Akibat Covid-19

Mengeluarkan indikator angka kematian dari variabel penilaian PPKM hanya bersifat sementara dalam rangka perbaikan sistem. Nantinya, bakal masuk lagi dalam variabel penilaian PPKM.

Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit
Penyekatan jalan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di DKI Jakarta. Foto: RES
Penyekatan jalan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di DKI Jakarta. Foto: RES

Beberapa waktu lalu, pemerintah merperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4-2 di wilayah Jawa-Bali. Meski data kasus positif Covid-19 harian menurun di beberapa wilayah, namun sikap pemerintah menghilangkah indikator data kematian akibat Covid-19 disesalkan sejumlah pihak terutama dari kalangan parlemen.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Syarief Hasan menyayangkan sikap pemerintah mengeluarkan indikator kematian dalam penanganan Covid-19, khususnya terkait penilaian level PPKM. Padahal, indikator kematian akibat Covid-19 salah satu landasan menentukan level dalam implementasi PPKM di berbagai daerah, khususnya di daerah yang jumlah kasusnya meningkat.

Bagi Syarief, ketimbang mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian PPKM, pemerintah semestinya memperbaiki kualitas data. Bila data kematian yang tidak dapat diperbaharui semestinya kualitas data yang ditingkatkan. “Angka kematian sejatinya menjadi indikator yang mesti ada dalam penilaian PPKM,” ujar Syarif Hasan dalam keterangannya, Rabu (11/8/2021). (Baca Juga: Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 4-2 Hingga 16 Agustus)

Dia beralasan dari angka kematian dapat diketahui seberapa besar dampak dari penyebaran pandemi Covid-19 di berbagai daerah. Dengan begitu, pemerintah dapat menentukan sikap untuk menentukan level PPKM sesuai perkembangan angka kematian dan angka kasus positif Covid-19 harian. Merujuk data Satgas Penanganan Covid-19, angka kematian harian pada hari pertama perpanjangan PPKM Level 4-2, Selasa (10/8/2021) kemarin, menembus angkai 2.048 kasus, sehingga totalnya menjadi 110.619 kasus kematian akibat Covid-19. Sementara kasus positif harian mencapai 32.081 kasus dari 99.387 orang yang dites.

“Angka ini harusnya menjadi acuan dalam menentukan PPKM Level 4 dan 3 di daerah-daerah yang memiliki kasus positif dan kematian cukup tinggi,” tegasnya.

Selain angka kematian, kata Syarif, indikator jumlah orang yang dites pun perlu dijadikan variabel dalam menentukan level PPKM. Sebab, melalui jumlah orang yang ditesting dapat diketahui positivity rate di setiap daerah. Dia menilai mengeluarkan indikator kematian dalam variabel penilaian PPKM menunjukan ketidakmampuan pemerintah mengendalikan Covid-19 dan kurang mampu membangun komunikasi dengan daerah. “Tidak ada sistem database Covid-19 satu pintu di daerah, sehingga data kematian tidak update,” katanya.

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher menilai mengeluarkan indikator angka kematian dari variabel penilaian PPKM sebagai kebijakan yang tidak ada dasar ilmiahnya. Sebaliknya, indikator angka kematian bagian penting yang harus dihitung dalam penanganan pandemi Covid-19. Pemerintah tak boleh serampangan dalam menentukan kebijakan. “Pastikan setiap kebijakan harus ada landasan ilmiahnya. Jangan asal gampangnya saja,” katanya.

Tags:

Berita Terkait