Begini Penjelasan Hukum Rumah-Rumah di Atap Gedung Jakarta
Berita

Begini Penjelasan Hukum Rumah-Rumah di Atap Gedung Jakarta

​​​​​​​Unit rumah susun untuk hunian dan bukan hunian diatur dengan UU Rumah Susun.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

“Makin menambah fasilitas ekslusif, makin besar iuran perawatan yang harus dibayarkan,” katanya. Dengan demikian, penghuni yang tidak memiliki hak akses pada fasilitas tertentu dapat membayar iuran yang lebih kecil.

 

Penelusuran hukumonline menunjukkan setidaknya ada dua kawasan perumahan di atap gedung pusat perbelanjaan. Selain perumahan Cosmo Park di atap Mal Thamrin City, ada juga perumahan The Villas di atap gedung Mall of Indonesia. Berdasarkan informasi yang hukumonline himpun dari berbagai laman jual beli rumah, kedua kawasan tersebut diperjualbelikan sebagai unit rumah susun berbentuk bangunan rumah.

Tags:

Berita Terkait