BEJ Ajukan Permohonan Pailit
Aktual

BEJ Ajukan Permohonan Pailit

Oleh:
Bacaan 2 Menit
BEJ Ajukan Permohonan Pailit
Hukumonline
PT Bursa Efek Jakarta (BEJ) mengajukan permohonan permohonan pailit terhadap PT Jaring Data Interaktif (JDI). Permohonan ini diajukan lantaran JDI belum membayar utangnya sebesar Rp738.750.000 ke BEJ, berdasarkan nota kesepahaman 3 Maret 1999. Pada persidangan yang berlangsung hari ini di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pihak JDI maupun kuasa hukumnya tidak hadir.
Tags: