Benarkah Teknologi akan Mengambil Alih Pekerjaan In-House Counsel?
Berita

Benarkah Teknologi akan Mengambil Alih Pekerjaan In-House Counsel?

Disrupsi teknologi tak serta-merta mengakibatkan pekerjaan punah. Namun, pekerjaan akan berevolusi atau be redefined, sehingga akan muncul berbagai pekerjaan baru.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit
Benarkah Teknologi akan Mengambil Alih Pekerjaan <i>In-House Counsel</i>?
Hukumonline

Tidak sedikit in-house counsel dan berbagai profesi lain yang khawatir bahwa pekerjaan mereka akan segera digantikan oleh teknologi atau artificial intelligence.

 

Bersama Sudimin Mina, Software Asset Management & Compliance Director Microsoft Indonesia dan Reza Topobroto, Senior Legal Advisor to the CEO Indosat Ooredoo, Hukumonline Podcast episode kali ini mencoba mengubah mindset dunia bisnis terhadap disrupsi teknologi.

 

Meskipun perkembangan teknologi sudah dan akan terus mengambil alih tugas berbagai profesi, kemajuan ini tidak boleh dihindari atau ditakuti dan justru dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas manusia.

 

 

Penggunaan Teknologi oleh Pelaku Bisnis dan In-House Counsel

Pak Reza mengatakan bahwa di dunia profesi in-house counsel, salah satu imbas perkembangan teknologi adalah adanya contract management tools untuk memudahkan pembuatan kontrak bisnis.

 

Namun, penggunaan teknologi ini belum optimal, karena pelaku bisnis dan in-house counsel masih belum memiliki keyakinan terhadap teknologi. Padahal, penggunaan teknologi dapat meningkatkan produktivitas dan added value terhadap bisnis.

 

Kini, berbagai bisnis mulai menyadari peran penting teknologi. Bukan hanya untuk menghadapi imbas pandemi Covid-19 dan masa new normal, tetapi juga dalam menciptakan kemudahan berusaha secara umum.

 

In-house counsel dan berbagai profesi lain sebaiknya memiliki kerangka pikir yang inovatif dan terbuka terhadap penggunaan teknologi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dalam pekerjaan sehari-hari mereka.

Tags:

Berita Terkait