Beragam Kesan Mendalam atas Wafatnya Mochtar Kusumaatmadja
Utama

Beragam Kesan Mendalam atas Wafatnya Mochtar Kusumaatmadja

Mochtar Kusumaatmadja layak diangkat menjadi Pahlawan Nasional karena jasa dan pengabdiannya yang luar biasa. Dia adalah akademisi, intelektual, teknokrat, dan diplomat yang telah menyumbangkan sesuatu yang sangat berarti bagi kemajuan bangsa Indonesia.

Agus Sahbani
Bacaan 5 Menit

Selamat jalan Pak Mochtar. “Saya tak kan pernah lupa kebaikan Pak Mochtar kepada saya. Semoga amal kebajikan Pak Mochtar diterima Allah SWT dan diampuni segala kekhilafannya. Allahummaghfirlahu warhamhu wa'afihi wa'fu 'anhu,” tutupnya. 

The living legend

Guru Besar Hukum Internasional FH UI Prof Hikmahanto Juwana menerangkan Prof Mochtar lulus Meester in de Rechten (Sarjana Hukum plus) dari Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan UI pada tahun 1955. Karir Mochtar Kusumaatmadja muda melejit ketika diminta pemerintah untuk mengembangkan konsep negara kepulauan (archipelagic states) yang pada tahun 1957 yang dideklarasikan Perdana Menteri Djuanda. 

“Semenjak itu beliau aktif menghadiri berbagai konferensi hukum laut untuk meyakinkan banyak pakar dan perwakilan negara atas konsep negara kepulauan,” ujar Prof Hikmahanto dalam keterangan tertulisnya yang diterima Hukumonline.  

Perjuangan beliau membuahkan hasil dengan diterimanya konsep negara kepulauan (archipelagic states) dalam Konvensi Hukum Laut 1982. Dia menilai Prof Mochtar di masanya dikenal sebagai the living legend untuk berbagai konsep dalam Konvensi Hukum Laut 1982. Selain sebagai akademisi, Mochtar juga pernah menduduki birokrasi Universitas dengan menduduki jabatan puncak sebagai Rektor Universitas Padjadjaran.  

“Beliau pun mendirikan sebuah firma hukum yang sangat prestisius dengan rekan-rekannya dengan nama Mochtar, Karuwin, dan Komar (MKK),” kata Hikmahanto.

Pada masa pemerintahan Soeharto, Prof Mochtar dipercaya menjadi Menteri Kehakiman untuk satu periode (1973-1978). Kemudian dipercaya untuk menjadi Menteri Luar Negeri untuk dua periode (1978-1988). “Saat menjadi Menteri Luar Negeri beliau sangat piawai dan sangat disegani oleh banyak negara dan tokoh pemerintahan.” 

Pasca menjadi Menlu, Prof Mochtar dipercaya sebagai anggota International Law Commission Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bertugas merumuskan norma-norma dalam hukum internasional. Ia juga dipercaya untuk menjadi Ketua Komisi Perbatasan Iraq dan Kuwait. Bahkan Prof Mochtar dipercaya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Ketua Konsorsium Ilmu Hukum.

Tags:

Berita Terkait