Beragam Manfaat Direktori Putusan Versi 3.0 yang Baru Diluncurkan
Utama

Beragam Manfaat Direktori Putusan Versi 3.0 yang Baru Diluncurkan

Disarankan agar direktori putusan 3.0 ini dapat disinergikan dengan program universitas seluruh Indonesia untuk turut bersama-sama meneliti putusan hakim dan mengembangkan direktori putusan ini.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

“Tidak kurang dari 5,2 juta putusan, 40 ribu putusan per bulan di-upload, didalamnya terdapat rujukan penting lain, seperti peraturan perundang-undangan beserta perubahannya, yurisprudensi, putusan penting (landmark cases), rumusah hukum kesepakatan kamar, kompilasi kaidah hukum, dan restatement hakim,” sebutnya.

Ia menjelaskan dengan membuka menu fitur restatement hakim dapat memahami lebih lanjut mengenai konsep hukum dan terhubung dengan dokumen terkait, seperti buku atau hasil sebuah penelitian hukum. Serta fitur yurisprudensi dan rumusan kamar sangat bermanfaat bagi hakim untuk menjaga konsistensi putusan.

Kedua fitur dalam direktori putusan versi terbaru ini tersambung dengan putusan-putusan yang menerapkan rumusan kesepakatan kamar. “Informasi dapat diakses dengan mudah, jutaan putusan disajikan dalam klasifikasi sesuai lingkungan peradilan dan pokok sengketa seperti arbitrase, kepailitan, PHI, pertanahan, dan lain-lain.”

"Jika dimanfaatkan secara optimal dapat membantu para hakim menjaga konsistensi putusan dan menghindari timbulnya disparitas putusan. Dalam direktori putusan pun tersedia info putusan yang terklasifikasi berdasarkan pokok sengketa."

Manfaat lain, Syamsul mengatakan direktori putusan ini sebagai sarana peningkatan kapasitas hakim secara efektif tanpa harus mengikuti pendidikan klasikal. "Hakim yang belum mendapat kesempatan mengikuti pelatihan klasikal, tetapi optimal memanfaatkan direktori putusan dapat meningkatkan kapasitas dirinya. Bahkan bisa mengalahkan mereka yang lulus pelatihan karena tidak optimal memanfaatkan direktori putusan. Jadi, direktori putusan ini bacaan wajib bagi hakim,” katanya.

Apresiasi

Senior Advokat pada Kantor Hukum Assegaf Hamzah & Partners, Ahmad Fikri Assegaf mengapresiasi MA yang saat ini terus berupaya memodernisasi peradilan untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. “Ini bukan keberhasilan teknologinya saja, peranan teknologi hanya 30 persen, tetapi ini keberhasilan sumber daya manusia yang ada di MA yang terus berinovasi melakukan modernisasi dan perubahan. Ini perlu ditularkan ke lembaga lain,” kata Fikri dalam kesempatan yang sama.  

Saat ini, kata dia, putusan pengadilan sudah bisa lebih mudah diakses secara elektronik, yang biasanya para advokat harus berkeliling pengadilan dulu untuk memperoleh sebuah salinan putusan. “Sebagai advokat, kami mendapa akses yang lebih mudah untuk memperoleh salinan putusan. Tetapi, yang lebih penting, kualitas putusannya juga harus ditingkatkan agar sejalan dengan kualitas layanannya,” harapnya.

Pihaknya, mengingatkan agar transformasi modernisasi peradilan ini sangat penting memberi wawasan teknologi bagi kalangan advokat dan pemangku kepentingan lain dalam berbagai training agar konsistensi modernisasi lembaga peradilan tetap terjaga dan dapat dioptimalkan bagi masyarakat pencari keadilan.

“Kemajuan teknologi seperti ‘candu’, ketika kita sudah gunakan, tuntutan ke depan akan terus bertambah. Semoga MA nantinya dapat mengembangkan produk teknologinya dengan versi-versi terbaru yang lain.”

Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Edmon Makarim menyambut baik modernisasi peradilan yang dilakukan oleh MA, dengan meluncurkan Direktori Putusan versi 3.0. Ia menyarankan agar Direktori Putusan versi 3.0 ini juga dapat disinergikan dengan dengan program universitas seluruh Indonesia untuk turut bersama-sama meneliti putusan hakim dan mengembangkan direktori putusan ini.

Tags:

Berita Terkait