Ia membeberkan PP INI akan menyelenggarakan Rembuk Nasional dalam rangka bersama-sama mencari jalan keluar dari segala permasalahan rencana penyelenggaraan Kongres XXIV ini. “Kalau rembuk nasional saya setuju, hanya saja tidak mempunyai kekuatan mengikat. Kalau nanti rembuk menghasilkan sesuatu yang baik, kita jalankan sesuai AD dan ART,” usulnya.
Banyak hal yang dapat diluruskan bersama oleh INI jika AD/ART segera dibenahi secara komprehensif. Dengan maksud agar ke depannya tidak ada lagi masalah yang dihadapi PP INI seperti sekarang. Diantaranya melalui mengatur mekanisme penyelesaian masalah secara internal; menutup ruang multitafsir dalam pasal-pasal AD-ART; dan lain-lain.
Akademisi Hukum itu mengaku Dewan Kehormatan tidak memiliki kewenangan menangani problema yang berkembang saat ini. Mengingat tugasnya yang hanya terbatas pada dugaan pelanggaran Kode Etik Notaris dan harus menjaga netralitas dan bersifat adil (fair). Namun begitu, ia mengajak seluruh pihak untuk berpikir dengan kepala dingin menanggapi masalah usulan perpindahan tempat Kongres XXIV ini dan mencari kesepakatan jalan tengah.
“Bisa saja (rembuk nasional menyelesaikan masalah), cuma tidak mengikat. Organisasi ini kan banyak (anggotanya). Ini usaha untuk bagaimana menuju kongres yang bisa dijalankan secara lancar lah tanpa konflik. Tapi hasil rembuknya itu juga harus dilaksanakan sesuai mekanisme AD/ART,” katanya.
Untuk diketahui, PP INI telah menginisiasikan Rembuk Nasional secara tertutup bagi kalangan Pengurus Pusat; Pengurus Wilayah; serta Dewan Kehormatan Profesi. Berlokasi di Hotel Bidakara Jakarta, kegiatan itu diperkirakan akan hadir kurang lebih sekitar 80 orang, Jum’at (7/10/2022). Agenda utamanya membahas Kongres XXIV yang diharapkan dapat mencari titik temu dalam menyelesaikan masalah yang terus berkembang diantara kalangan notaris.
















