Berkas DW Dilimpahkan ke Penuntutan
Berita

Berkas DW Dilimpahkan ke Penuntutan

Aliran transaksi Rama Pratama dan seorang PNS pajak Batam juga dimasukan dalam berkas perkara DW.

Nov
Bacaan 2 Menit

Ketiganya dianggap menerima imbalan dari pengurusan pajak PT Kornet, sehingga perusahaan milik warga negara Korea itu menang di Pengadilan Pajak. Sebelum sampai ke Pengadilan Pajak, Gayus Tambunan sempat menelaah keberatan pajak PT Kornet, ketika dia masih bekerja di Direktorat Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak.

Namun, penyidik belum menemukan indikasi keterlibatan Gayus dalam kasus ini. Sementara, Herly, DW, dan Johnny diduga melakukan tindak pindana korupsi dalam pengurusan pajak PT Mutiara Virgo. Pada tahun 2005-2006, DW dan Herly menjadi anggota tim pemeriksa pajak PT Mutiara yang dipimpin Sarah Lalo.

Dalam pengurusan pajak PT Mutiara, DW dan Herly diduga menerima “imbalan” sekitar Rp30 miliar dari Johnny selaku Direktur Utama PT Mutiara. Uang puluhan miliar ini tercatat dalam sejumlah transaksi yang masuk ke rekening DW. Selain DW, Istri HI, Novi Ramdhani juga sempat menerima aliran dana dari Johnny.

Novi adalah Direktur PT Mitra Modern Mobilindo, perusahaan patungan DW dan Herly. Selain Novi, ada beberapa nama lain terkait perkara DW dan Herly. Dua diantaranya adalah kakak Herly yang bernama Hendry dan istri DW, Dian Anggraini yang bekerja sebagai PNS di Direktorat Keberatan dan Banding, Ditjen Pajak.

Tags: