Berstatus Tersangka, Anggota BPK Klarifikasi Tuduhan Penerimaan Uang
Berita

Berstatus Tersangka, Anggota BPK Klarifikasi Tuduhan Penerimaan Uang

Mengakui ada anggota keluarga menggunakan mobil yang terdaftar atas namanya.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

Demikian pula tuduhan meminta diikutsertakan dalam proyek SPAM. "Saya tidak pernah meminta supaya dimasukkan sebuah proyek ke dalam daftar isian proyek Kementerian. Saya tidak pernah meminta daftar isian proyek kementerian dan saya juga tidak pernah mengorganisir pertemuan para pihak terkait proyek Kementerian," pungkasnya.

(Baca juga: KPK Tetapkan Anggota BPK Jadi Tersangka Suap Pengelolaan Air Minum).

KPK menduga Rizal menerima uang dari tersangka Leonardo Jusminarta Prasetyo, dalam proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria. Pagu anggaran proyek ini mencapai Rp79,27 miliar. KPK menduga Rizal tak berwenang dalam proyek ini, tetapi diduga ia pernah mendatangi salah seorang direktur di proyek SPAM dan menyampaikan ingin ikut serta dalam pelaksanaan atau kegiatan proyek.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan hak setiap tersangka untuk berbicara mengenai perkara yang menimpanya, termasuk mengklarifikasi. KPK hanya fokus pada pokok perkara dugaan suap dan menjadi tugas KPK untuk membuktikan tuduhan itu di pengadilan.

Sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka, KPK sudah memegang bukti. "Ketika KPK memutuskan meningkatkan perkara ini ke penyidikan, sejumlah bukti permulaan yang cukup telah ditemukan. Sejauh ini dugaan penerimaan adalah Sin$100.000. Jika tersangka punya informasi pihak penerima lain, silakan saja disampaikan ke KPK. Justru akan lebih baik jika tersangka bersikap koperatif apalagi jika membuka peran pihak lain," pungkasnya. 

Tags:

Berita Terkait