BI Sederhanakan Alur Penyediaan Uang Kartal
Berita

BI Sederhanakan Alur Penyediaan Uang Kartal

Kerjasama antar bank penting untuk memperkuat rupiah di daerah perbatasan dan wilayah terpencil.

FAT
Bacaan 2 Menit
BI Sederhanakan Alur Penyediaan Uang Kartal
Hukumonline

Bank Indonesia (BI) bersama 120 bank umum resmi menandatangani kerjasama Bye Laws Transaksi Uang Kartal Antar Bank (TUKAB). Kerjasama ini merupakan acuan yang disepakati mengenai mekanisme transaksi uang kartal antarbank secara nasional sehingga mempercepat penyediaan uang kartal.  

“Dulu semuanya (penukaran uang, red) lewat BI, jadi BI seperti tempat menyimpan dulu, akhirnya kita cari inovasi di mana antar bank bisa transaksi uang kartal itu, tidak usah langsung ke BI,” kata Deputi Gubernur BI Ronald Waas di Jakarta, Rabu (5/6).

Ronald menjelaskan, dengan adanya mekanisme ini, bank yang kekurangan uang kartal tak perlu lagi menunggu kucuran dari BI. Selaku pengawas yang mengetahui bank tertentu kekurangan uang kartal, BI bisa memberitahukan bahwa ada bank lain di daerah yang sama memiliki kelebihan uang kartal.

Dari pemberitahuan BI tersebut, bank yang kekurangan uang kartal bisa melakukan komunikasi dengan bank yang kelebihan uang kartal sehingga penukaran uang kartal dapat terjadi dan terciptanya kemudahan perbankan dalam bertransaksi. Dari 120 bank umum yang ikut menandatangani kerjasama, termasuk di antaranya adalah 14 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Ronald berharap dengan adanya kerjasama ini peredaran uang kartal di masyarakat semakin lancar. Bagi perbankan, kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antar bank untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan uang kartal.

"Jadi diharapkan peredaran uang kartal semakin nyata di masyarakat dan yang penting di wilayah terpencil kebutuhan akan uang kartal bisa terpenuhi. Ini yang menjadi sasaran kita," katanya.

Direktur IT dan Operasional Bank Mega Syariah Marjana menyambut baik kerjasama ini. Menurutnya, dengan adanya kerjasama ini perbankan bisa mandiri dalam mengelola keuangan. Kerjasama ini juga mendorong kelancaran berbisnis pada perbankan, terlebih bagi Bank Mega Syariah yang memiliki uang kartal tak sebanyak bank lain, yakni sekitar Rp150 miliar.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait