Bidik Investor, ESDM Rampungkan Regulasi Pengelolaan Data
Berita

Bidik Investor, ESDM Rampungkan Regulasi Pengelolaan Data

Data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus memenuhi prinsip Satu Data Indonesia dan memenuhi quantity assurance. Hal ini untuk memudahkan para investor melihat potensi apa saja yang ada di sektor ESDM.

Moh. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

 

"Data yang belum melalui tahapan quantity assurance tidak dapat dikelola dalam NDR sektor ESDM," Agung menambahkan.

 

Dalam pelaksanaan tugasnya, Walidata dan Pengelola NDR ESDM berkoordinasi dengan Pengelola Data, kementerian/lembaga terkait dan badan usaha/bentuk usaha tetap sektor ESDM.

 

Kepmen ini juga menyatakan, penyebarluasan data, kode referensi dan data induk di Portal Satu Data Indonesia, hanya dapat dilakukan oleh Walidata dan Pengelola NDR ESDM, kecuali yang bersifat pelayanan dan/atau kerja sama dengan pihak lain.

 

Untuk diketahui, ESDM merupakan salah satu sektor yang sangat strategis dalam mendorong perekonomian nasional. Tercatat, investasi di sektor ini mencapai 19,8 miliar dolar AS atau sekitar Rp277 triliun hingga triwulan III-2019.

 

Kontribusi investasi terbesar berasal dari subsektor migas sebesar 8,1 miliar dolar AS,  subsektor ketenagalistrikan sebesar 7,4 miliar dolar AS, mineral dan batu bara sebesar 3,3 miliar dolar AS dan energi baru terbarukan sebesar 1 miliar dolar AS.

 

"Sektor ESDM sangat strategis dalam mendorong perekonomian nasional. Investasi kami jaga terus agar semakin bergairah, dan makin kondusif bagi investor," kata Agung beberapa waktu lalu.

 

Sebelumnya sebanyak 186 perizinan di sektor ESDM telah dipangkas. Hal tersebut akan terus dilanjutkan untuk mempercepat dan mempermudah proses investasi di sektor ESDM.

 

"Aspek perizinan baik kecepatan maupun birokrasinya akan terus dievaluasi, sehingga dapat mendorong investasi yang lebih cepat dan memberikan certainty. Investasi ini penting karena akan mendorong pembukaan lapangan kerja, sehingga efektif menjadi prime mover ekonomi nasional," tamban Agung. (ANT)

 

Tags:

Berita Terkait