Kerjasama dalam bentuk nota kesepahaman (memorandum of understanding) itu ditandatangani Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong dan Kepala BPS Suryamin, Senin (08/8) di Kantor BKPM, Jakarta.
Thomas Lembong menyampaikan pendataan ekonomi yang menyeluruh akan menyajikan potret perekonomian bangsa yang akan mendukung seluruh kegiatan koordinasi penanaman modal. “Kegiatan tersebut dimulai dari perencanaan, promosi, kerjasama, pelayanan sampai dengan pengendalian dan pengawasan penanaman modal di Indonesia,” katanya.
Menurut Thomas, MoU mengatur penyediaan, pemanfaatan, pengembangan data dan informasi statistik bidang penanaman modal. Ini adalah pembaharuan (renewal) dari nota kesepahaman 4 Maret 2011. “Beberapa data dan informasi statistik yang sangat mendukung kegiatan dalam rangka penanaman modal, khususnya pelayanan penanaman modal adalah mapping Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan pemberian kode kabupaten/kota yang harus selalu terus dimutakhirkan jika ada pemekaran wilayah,” paparnya.
Sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan investasi dibutuhkan dukungan data dan informasi statistik di bidang penanaman modal yang akurat, lengkap, update dan konsisten. “Data dan informasi statistik ini juga sangat diperlukan untuk memetakan potensi penanaman modal di Indonesia dalam rangka menyusun sektor–sektor dan wilayah prioritas penanaman modal yang diperlukan dalam rangka pemerataan pembangunan nasional,” pungkasnya.
















