BKPM-BPS Perbarui Nota Kesepahaman
Aktual

BKPM-BPS Perbarui Nota Kesepahaman

FNH
Bacaan 2 Menit
BKPM-BPS Perbarui Nota Kesepahaman
Hukumonline
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Badan Pusat Statistik (BPS) sepakat melanjutkan kerjasama penyediaan data dan informasi statistik penanaman modal yang valid dan reliable. Data dan informasi statistik itu menjadi instrumen strategis bagi pemerintah untuk mengembangkan investasi.

Kerjasama dalam bentuk nota kesepahaman (memorandum of understanding) itu ditandatangani Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong dan Kepala BPS Suryamin, Senin (08/8) di Kantor BKPM, Jakarta.

Thomas Lembong menyampaikan pendataan ekonomi yang menyeluruh akan menyajikan potret perekonomian bangsa yang akan mendukung seluruh kegiatan koordinasi penanaman modal. “Kegiatan tersebut dimulai dari perencanaan, promosi, kerjasama, pelayanan sampai dengan pengendalian dan pengawasan penanaman modal di Indonesia,” katanya.

Menurut Thomas, MoU mengatur penyediaan, pemanfaatan, pengembangan data dan informasi statistik bidang penanaman modal. Ini adalah pembaharuan (renewal) dari nota kesepahaman 4 Maret 2011.  “Beberapa data dan informasi statistik yang sangat mendukung kegiatan dalam rangka penanaman modal, khususnya pelayanan penanaman modal adalah mapping Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan pemberian kode kabupaten/kota yang harus selalu terus dimutakhirkan  jika ada pemekaran wilayah,” paparnya.

Sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan investasi dibutuhkan dukungan data dan informasi statistik di bidang penanaman modal yang akurat, lengkap, update dan konsisten. “Data dan informasi statistik ini juga sangat diperlukan untuk memetakan potensi penanaman modal di Indonesia dalam rangka menyusun sektor–sektor dan wilayah prioritas penanaman modal yang diperlukan dalam rangka pemerataan pembangunan nasional,” pungkasnya.
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info