Bongkar Strategi Anti-Fraud dan Investigasi Perusahaan Berbasis Akuntansi Forensik
Berita

Bongkar Strategi Anti-Fraud dan Investigasi Perusahaan Berbasis Akuntansi Forensik

Kerjasama yang kuat antara in-house counsel dan akuntan menjadi kunci utama keberhasilan investigasi pada akuntansi forensik.

CR-25
Bacaan 2 Menit

 

(Baca Juga: Era Ekonomi Digital dan Tantangan Menghadirkan Barang Bukti Digital di Pengadilan)

 

Di antara ketiga klasifikasi fraud tersebut, kata Sudimin, bentuk fraud yang paling mudah untuk dideteksi adalah penyimpangan atas aset, seperti penyalahgunaan ataupun pencurian aset perusahaan. Hal ini dikarenakan sifat aset yang nyata serta dapat diukur atau dihitung. Adapun jenis fraud yang paling sulit dan bahkan tidak dapat dideteksi adalah korupsi, mengingat unsur kerjasama antar para pihak saling menikmati keuntungan satu sama lain.

 

Lebih lanjut dijelaskan sudimin, untuk dapat membongkar terjadinya berbagai bentuk fraud, maka seorang akuntan forensik harus memiliki pengetahuan dasar akuntansi dan audit yang kuat, pengenalan perilaku manusia dan organisasi (human organization behaviour), pengetahuan tentang aspek-aspek tertentu yang dapat mendorong terjadinya kecurangan, pengetahuan tentang hukum dan peraturan, pengetahuan soal kriminologi dan viktimologi, memahami betul terkait pengendalian internal hingga memiliki kemampuan berfikir seperti pencuri.

 

“Melalui kemampuan berfikir seperti pencuri tersebut, seorang akuntan forensik sudah bisa menduga terkait kapan terbukanya kesempatan bagi orang-orang serakah untuk melakukan fraud serta mampu menduga, kira-kira skenario apa yang digunakan pelaku di situ,” terang Sudimin kepada hukumonline.

 

Konteks itu pula yang sebenarnya menjadi pembeda antara akuntan forensik dengan audit biasa. Jika audit menggunakan dokumen-dokumen, maka akuntan forensik sifatnya seperti mampu untuk menduga terjadinya kecurangan. Untuk mampu menduga kecurangan tersebut, kata Sudimin, akuntan forensik bisa mengetahui informasinya melalui kamera (CCTV), informan, undercover dan lainnya.

 

Selanjutnya, Sudimin menjabarkan terkait 4 faktor pendorong seseorang melakukan fraud yang harus dikenali seorang akuntan forensik. Empat faktor tersebut merupakan gabungan dari motivasi dan kesempatan, di antaranya 2 faktor yang berasal dari pelaku yakni kebutuhan dan keserakahan, sementara 2 faktor lainnya berasal dari korban, yakni terbukanya kesempatan untuk melakukan fraud dan faktor pengungkapan.

 

“Berupaya menutup setiap celah atau kesempatan yang memungkinkan terjadinya fraud pada keempat faktor tersebut menjadi hal penting untuk mencegah terjadinya fraud,” tandas Sudimin.

 

Salah seorang peserta workshop yang merupakan compliance senior manager pada salah satu perusahaan swasta, Ige Bayu, juga mengakui pentingnya peran akuntan forensik dalam membantu in-house maupun compliance yang berlatar belakang hukum dalam menganalisis data-data pada saat melakukan interogasi maupun mengumpulkan bukti-bukti, karena salah satu data yang dibutuhkan dalam investigasi baik internal maupun eksternal fraud adalah terkait sisi pembukuan (akuntansi).

Tags:

Berita Terkait