Biro Pelayanan dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Jember (BPBH FH UNEJ) kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih akreditasi A sebagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) selama dua periode berturut-turut. Pengakuan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-6.HN.04.03 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 27 Desember 2024 pekan kemarin.
Dekan FH UNEJ, Prof Bayu Dwi Anggono menuturkan kebanggaannya atas capaian tersebut, yang mempertahankan akreditasi A untuk periode 2022-2024. Selain itu menempatkan BPBH FH UNEJ sebagai satu-satunya OBH yang dikelola Fakultas Hukum/Perguruan Tinggi yang selama 2 periode berturut-turut mendapatkan akreditasi A dari Kementerian Hukum. Hal ini menunjukkan dedikasi dan profesionalisme yang tinggi dari tim pengelola BPBH FH UNEJ.
”Bahkan jika dikerucutkan pada pengelompokkan perguruan tinggi yaitu yang di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dan yang di bawah Kementerian Agama, maka BPBH FH UNEJ merupakan satu-satunya OBH yang dikelola perguruan tinggi di bawah Kemdikbud Saintek yang terakreditasi A,” ujar Prof Bayu, Kamis (2/1/2025).
Baca juga:
- Biro Pelayanan dan Bantuan Hukum FH Unej Sabet Penghargaan Spesial Pro Bono
- Cerita Bantuan Hukum Berkelas Top Law Firm dari Kampus FH UNEJ
Keberhasilan ini, menurutnya merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh elemen di BPBH. Termasuk dukungan dari pimpinan FH UNEJ, paralegal, mitra advokat, serta mahasiswa magang. Selama periode 2022-2024, BPBH telah memberikan bantuan hukum gratis dalam 1.720 kasus, dengan rata-rata sekitar 550-an perkara setiap tahun yang ditangani.
Selain memberikan manfaat besar bagi masyarakat kurang mampu, BPBH juga memberikan dampak positif bagi mahasiswa FH UNEJ. Melalui keterlibatan langsung dalam penanganan perkara, mahasiswa mendapatkan pengalaman praktis yang meningkatkan keterampilan hukum mereka. Pendekatan pendidikan hukum klinis ini juga mengasah kepekaan sosial dan integritas mahasiswa yang menjadi bekal berharga saat menjalani profesi hukum di masa depan.
Bayu menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan para pencari keadilan yang telah mempercayakan BPBH FH UNEJ dalam menangani permasalahan hukumnya. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada mitra kerja, termasuk Pengadilan Negeri, atas dukungan mereka terhadap misi kemanusiaan BPBH.
















