Pengembangan karier hakim perempuan di lingkungan peradilan bukan semata-mata ditentukan oleh kompetensi. Tanggung jawab keluarga, lokasi penugasan, hingga pola mutasi turut mempengaruhi kesempatan hakim perempuan untuk mengambil posisi kepemimpinan.
Ketua Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI), Nani Indrawati mengatakan, kondisi tersebut tergambar dalam survei persepsi kepemimpinan hakim perempuan yang dilakukan Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2023. Survei yang dilakukan pada Maret-Mei 2023 itu melibatkan 4.792 hakim tingkat pertama dan banding atau sekitar 55,7 persen dari total 8.604 hakim. Dari jumlah tersebut, 33 persen responden merupakan hakim perempuan dan 67 persen hakim laki-laki.
Hasil survei menunjukkan masih adanya kesenjangan representasi perempuan pada posisi kepemimpinan. Saat itu, jumlah hakim perempuan sekitar 28 persen dari seluruh hakim. Namun, perempuan hanya menduduki sekitar 21 persen dari 1.603 posisi kepemimpinan pengadilan.
“Survei juga menunjukkan bahwa tantangan yang dihadapi hakim perempuan tidak semata-mata berkaitan dengan kompetensi. Tanggung jawab keluarga, lokasi penugasan dan pola mutasi turut mempengaruhi keputusan untuk mengambil kesempatan kepemimpinan,” kata Nani dalam Refleksi Perjalanan Tiga Tahun BPHPI, Jumat (10/2/2026).
Baca juga:
- Keberadaan BPHPI Menjadi Momentum Penguatan Hakim Perempuan
- Tingkat Stres Hakim Perempuan Lebih Tinggi, MA Rumuskan Kebijakan Afirmatif
Ia menilai, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan representasi perempuan dalam posisi kepemimpinan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan individu. Kebijakan dan dukungan kelembagaan juga turut menentukan kesempatan hakim perempuan dalam mengembangkan karier.
Hasil survei tersebut kemudian menjadi dasar bagi MA untuk merumuskan sejumlah rekomendasi, antara lain penyempurnaan kebijakan serta promosi dan mutasi dengan pendekatan equity. Selain itu, MA mendorong kesempatan yang lebih proporsional dalam pengembangan karier serta memperluas kesempatan belajar dari peradilan negara lain.
















