Harry menilai BPK memang berhak mengaudit pajak. Sepanjang itu amanat UU 15/2006 tentang BPK dan UU 17/2004 tentang Keuangan Negara, lembaga ini memang berhak memeriksa setiap rupiah uang negara. Sepanjang itu uang negara, atau piutang pajak. Harry menambahkan, Pasal 34 itu pun tak gamblang melarang BPK.
Harry menyarankan, sebaiknya BPK dan Depkeu lebih akur dan akrab. Ini masalah koordinasi saja. Dipertegas saja, seberapa jauh BPK bisa masuk memeriksa uang pajak dari wajib pajak. Nah, ini sudah bukan wilayah substansial lagi, tapi hanya debat prosedural. Makanya, diselesaikan dengan komunikasi. Menkeu sendiri tak bisa menghalangi BPK memeriksa uang negara dari pajak, imbuhnya.
Pertama kali
Jika BPK mewujudkan hajatnya, nampaknya penguasa pangkal Jalan Gatot Subroto ini bakal menjadi lembaga tinggi negara yang pertama mengirimkan uji materi. Maksudnya, lembaga negara yang dinaungi langsung oleh UUD 1945. Iyah (ini yang pertama kali -red). Ini kondisi yang sangat serius, tukas Anwar.
Sebelumnya,para anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga pernah menggugat UU 32/2002 tentang Penyiaran. Perkaranya diputuskan pada tahun ini, dengan hasil tidak dapat diterima. Nazaruddin Sjamsuddin cs, anggota Komisi Pemilihan Umum, juga sempat melayangkan uji materi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Kala itu para hakim mengabulkan permohonan Nazaruddin dan kawan-kawan. Namun, eksistensi kedua lembaga kuasi negara hanya diatur lewat UU.
Memang, ada juga uji materi UU Komisi Yudisial (UU KY) yang diusung oleh 40 hakim agung -dan dikabulkan. Demikian halnya, Sofwan Hadi, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), yang menggugat segepok UU Pemilihan Umum, Pemda, serta TNI-Polri -dengan putusan tidak dapat diterima. Namun, dalam kedua kasus tersebut, para penggugat tak membawa bendera organisasi secara utuh.
















