Budaya Kepatuhan Hukum Penting sebagai Strategi Jangka Panjang Dunia Usaha
IRCA 2025

Budaya Kepatuhan Hukum Penting sebagai Strategi Jangka Panjang Dunia Usaha

Regulatory compliance menjadi salah satu fondasi untuk mempertahankan ketahanan bisnis.

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 3 Menit
Legal Counsel BPI Danantara, Beko Setiawan, mewakili Managing Director Legal Danantara, Robertus Billitea, dalam keynote speech di ajang IRCA 2025 yang diselenggarakan oleh Hukumonline. Foto: HFW
Legal Counsel BPI Danantara, Beko Setiawan, mewakili Managing Director Legal Danantara, Robertus Billitea, dalam keynote speech di ajang IRCA 2025 yang diselenggarakan oleh Hukumonline. Foto: HFW

Membangun budaya kepatuhan hukum (regulatory compliance) sebagai bagian dari strategi jangka panjang dunia usaha di Indonesia merupakan hal penting yang dilakukan oleh perusahaan.

Hal itu disampaikan oleh Legal Counsel BPI Danantara, Beko Setiawan, yang mewakili Managing Director Legal Danantara, Robertus Billitea, dalam keynote speech pada ajang Indonesian Regulatory Compliance Award 2025 (IRCA 2025) yang diselenggarakan oleh Hukumonline.

Beko menyampaikan permohonan maaf dari Robertus Billitea yang berhalangan hadir secara langsung karena tengah menjalani agenda lain. Namun, ia menekankan bahwa Danantara memberikan perhatian besar terhadap acara ini yang dinilai sebagai forum strategis untuk mendorong terbentuknya budaya kepatuhan hukum di tanah air.

Baca Juga:

“Bapak Robertus menyampaikan rasa hormat kepada Hukumonline yang telah memberikan kesempatan kepada Danantara untuk menyampaikan keynote speech dalam forum yang sangat strategis ini, di mana sebagai forum yang tidak hanya mengapresiasi tapi juga ikut dalam mendorong pembangunan budaya regulatory compliance di Indonesia," ujarnya di acara yang digelar di Hotel JS Luwansa, Jumat (9/5) malam.

Berdasarkan data Hukumonline, partisipasi dalam IRCA 2025 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari sisi jumlah peserta, tercatat kenaikan hampir lebih dari 60 persen. Tak hanya itu, cakupan sektor industri yang terlibat juga semakin luas, yakni mencakup 21 sektor industri.

"Ini merupakan suatu indikasi yang nyata bahwa kesadaran dan komitmen terhadap kepatuhan hukum di Indonesia, terutama di sektor industri rakyat, akan terus berkembang dan tumbuh," ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info