Meningkatnya tuntutan publikasi ilmiah internasional bagi akademisi hukum Indonesia menghadirkan tantangan baru dalam dunia pendidikan tinggi. Selain memahami substansi hukum, para dosen dan peneliti dituntut menguasai strategi menulis ilmiah yang sesuai dengan standar jurnal internasional bereputasi.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Prof Mailinda Eka Yuniza mengatakan, kemampuan menulis artikel ilmiah untuk jurnal internasional tidak datang seketika. Tetapi merupakan hasil proses panjang yang bisa dilatih dan dikuasai.
“Artikel itu merupakan sebuah seni yang membutuhkan waktu untuk kita terbiasa dengan ekspektasi dari jurnal internasional,” ujar Mailinda dalam acara ‘Coaching Clinic Bimbingan Penulisan Jurnal Internasional FH Universitas Pelita Harapan & FH Universitas Pancasila, Selasa (6/5/2025).
Baca juga:
- Tak Sekedar Terindeks Scopus, APJHI Fokuskan Jurnal Hukum pada Kualitas dan Etika Publikasi
- Rahasia Lolos Jurnal Internasional, Ini Jurus Ampuh Menulis yang Jarang Diketahui
Menurut Mailinda, kunci pertama dalam menulis artikel jurnal adalah menyusun outline atau kerangka tulisan yang jelas. Artikel jurnal pun memiliki keterbatasan ruang, berbeda dengan skripsi atau disertasi. Oleh karena itu, penulis dituntut untuk membuat isi yang singkat, padat, dan fokus.
“Kalau kita menulis jurnal, kita dibatasi jumlah halaman dan jumlah kata. Jadi harus singkat, harus jelas, dan juga padat,” katanya.
Dia menyarankan agar penulis memilih topik yang spesifik namun tetap memiliki dimensi global. Penulis pun dapat mengangkat isu-isu yang menjadi highlight di dunia internasional. Seperti isu waste bank ataupun isu Sustainable Development Goals (SDGs). Sementara studi kasusnya tetap Indonesia.
















