Bupati Buton Selatan Ditetapkan Tersangka Suap
Berita

Bupati Buton Selatan Ditetapkan Tersangka Suap

KPK melakukan penyadapan dan mendapat kode "ambilkan itu kari dua ritong” yang dihubungkan dengan nilai uang Rp200 juta.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

Dalam kegiatan ini KPK total mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu: Rupiah Rp409 juta (dalam pecahan seratus ribuan). Lalu Buku tabungan bank BRI atas nama Aswardy terkait penarikan Rp200 juta Buku tabungan bank BRI Anastasya (anak TK) terkait penarikan Rp200 juta, barang bukti elektronik Catatan proyek di Pemkab Buton Selatan serta seperangkat alat alat kampanye salah satu Cawagub Sultra.

 

Diduga sebagai Pemberi TK (Tonny Kongres) Swasta/Kontraktor disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Tags:

Berita Terkait