“Perlu lembaga khusus untuk koordinasi kebijakan dan respon cepat terhadap krisis,” usulnya.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSYFI), Redma Gita Wirawasta, menegaskan RUU Pertekstilan penting karena sangat strategis dalam menciptakan lapangan kerja. Industri ini juga memberi nilai tambah terhadap sektor lain seperti petrokimia dan minyak mentah.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSYFI), Redma Gita Wirawasta: Foto: Tangkapan layar youtube
Industri pertekstilan di Indonesia relatif mampu bersaing dengan luar negeri. Tercatat sampai sekarang industri TPT masih melakukan ekspor. Pabrik tekstil yang beroperasi di Indonesia saat ini sudah menggunakan teknologi terbaru.
“Kita bisa berdaya saing karena industri hulu sampai hilir lengkap,” tutupnya.
















