Calon Anggota DPD Maluku Utara Minta Hitung Suara Ulang
Berita

Calon Anggota DPD Maluku Utara Minta Hitung Suara Ulang

Dalam pekan ini, MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan terhadap 260 perkara sengketa PHPU 2019.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

Dia mengatakan Tim Kuasa Hukum KPU terus berkoordinasi secara intens dengan KPU provinsi hingga kabupaten agar bisa menghadirkan alat bukti yang kuat. "Kami sudah berkoordinasi dengan KPU masing-masing provinsi, termasuk KPU masing-masing kabupaten/kota untuk memetakan dalil Pemohon dan alat bukti yang diperlukan," ujarnya.

 

Nurdin mengaku sejumlah alat bukti tersebut sudah diserahkan ke MK pada Jumat (5/7/2019) kemarin. Bukti itu meliputi dokumen-dokumen formulir C-1 plano, berita acara, hingga sertifikasi hasil rekapitulasi suara di setiap TPS. "C-1 yang merupakan sertifikasi hasil rekapitulasi atau dokumen C yang merupakan berita acara atau dokumen C-2 yang merupakan pernyataan keberatan atau secara khusus. Karena yang digugat tidak hanya TPS, kami masuk pada level berikutnya yaitu pada level kecamatan," katanya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info