Calon Hakim Ad Hoc PPHI Minta Gaji Yang Layak
Utama

Calon Hakim Ad Hoc PPHI Minta Gaji Yang Layak

Di Timor Leste, status seorang anggota Dewan Hubungan Perburuhan hanya paruh waktu dengan bayaran Rp80 ribu persesi.

CR-3
Bacaan 2 Menit

 

Menurut Labour Code No.1/2002, Dewan Hubungan Perburuhan terdiri dari satu orang perwakilan pemerintah, dua orang perwakilan serikat pekerja, satu orang perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan satu orang perwakilan pengusaha.

 

Terkait dengan hal ini, Dirjen Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) Gandi Sugandi menerangkan bahwa saat ini permasalahan gaji hakim PPHI tengah dibahas oleh Kelompok Kerja (Pokja) yang dibentuk berdasarkan SKB Mahkamah Agung dan Menakertrans tahun 2003. Berdasarkan SKB tersebut dibentuk empat kelompok kerja (pokja), yakni Pokja peraturan perundang-undangan, sumber daya manusia, kelembagaan, dan sarana dan prasarana.

 

Soal remunerasi kami jadikan prioritas pembahasan, tegas Gandi.

Tags: