Cara Advokat Menyambut Peluang di Tengah Era Disrupsi Teknologi
Berita

Cara Advokat Menyambut Peluang di Tengah Era Disrupsi Teknologi

Dengan adanya disrupsi teknologi, advokat dituntut untuk senantiasa aktif berinovasi dan mengembangkan kompetensi yang dimiliki.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit
Cara Advokat Menyambut Peluang di Tengah Era Disrupsi Teknologi
Hukumonline

Menjadi advokat di era disrupsi digital adalah sebuah tantangan tersendiri. Bagaimana tidak? Kehadiran legal technology seperti otomatisasi dokumen, sistem manajemen hukum, marketplace hukum, dan online dispute resolution secara tidak langsung memengaruhi profesi ‘officium nobile’ ini. Untuk dapat menyesuaikan diri dengan disrupsi teknologi, advokat dituntut untuk semakin tangkas. Apalagi, hadirnya teknologi kecerdasan buatan dan data raksasa turut berkontribusi pada perubahan lanskap bisnis dari beragam industri. Ini belum termasuk regulasi hukum siber yang dikeluarkan; serta tantangan implementasinya yang berdampak bagi aktivitas bisnis.  

 

Agar dapat terus bertahan, advokat harus senantiasa aktif berinovasi dan mengembangkan kompetensinya. Itu sebabnya, menjawab tantangan ini, Hukumonline bersama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Fakultas Hukum Universitas YARSI akan kembali menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ‘Weekend Class’ yang akan diselenggarakan Januari mendatang.

 

Materi yang Relevan dan Kontekstual dari Para Ahli

Agar mudah diaplikasikan di dunia profesional, Hukumonline menyajikan materi PKPA yang disusun secara relevan dan kontekstual. Ini meliputi teori dasar hingga keterampilan hukum, serta materi tambahan seperti hukum siber, kewajiban pro bono, dan legal innovation.

 

Salah seorang lulusan peserta PKPA Hukumonline, Junivar mengaku—mulanya ia berminat mendaftarkan diri karena tertarik dengan pemateri PKPA. Ternyata, setelah mengikuti PKPA, ia tidak hanya terpuaskan oleh pemateri, melainkan juga daftar materi tambahan yang diberikan. “Cyber law dan pro bono itu sangat bagus. Perlu dipertahankan,” tutur dia.

 

Pada PKPA sebelumnya, Hukumonline berhasil mendatangkan akademisi dan praktisi ternama untuk menjadi pengajar. Sejumlah nama berkompeten mengisi daftar pemateri, seperti Chandra M. Hamzah Prof. Hikmahanto Juwana, Yusuf Shofie, Lia Alizia, Ahmad Fikri Assegaf dan sederet profesional hukum lainnya. Para pengajar tersebut juga kembali siap menjadi pemateri pada PKPA ‘Weekend Class’ mendatang. Adapun PKPA ‘Weekend Class’ akan berlangsung dari 18 Januari hingga 8 Februari 2020 di Hukumonline Training Center, AD Premier Office Park Lantai 9.

 

Fasilitas Lengkap dan Bonus Akses ke +100.000 Koleksi Peraturan Perundang-undangan Hukumonline

Tidak hanya mendapatkan fasilitas lengkap berupa training kit, materi PKPA, makan siang, 2x coffee break dan sertifikat. Dengan mendaftarkan diri sebagai peserta weekend class, Anda juga akan mendapatkan bonus berlangganan gratis Pusat Data Hukumonline selama tiga bulan. Nikmati akses langsung pada lebih dari 72 ribu koleksi peraturan dan 40 ribu putusan untuk kemudahan riset hukum Anda.

 

Klik di sini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai PKPA Hukumonline. Segera daftarkan diri Anda melalui email ke [email protected] atau telpon (021) 2270 8910. Jadilah advokat yang terampil, berkompeten, dan siap menghadapi tantangan hukum di era disrupsi digital.

Tags:

Berita Terkait