Catatan KontraS Atas Lolosnya 8 Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM
Terbaru

Catatan KontraS Atas Lolosnya 8 Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM

MA diminta menyiapkan secara baik pengadilan HAM Ad Hoc yang akan digelar. Kemudian menyelenggarakan seleksi lanjutan untuk memilih sedikitnya 4 nama dalam kuota minimal hakim Ad Hoc Pengadilan HAM sebanyak 12 nama.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Gedung MA. Foto: RES
Gedung MA. Foto: RES

Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc untuk Pengadilan HAM Tahun 2022 telah mengumumkan para calon yang dinyatakan lulus seleksi tahap akhir yakni wawancara dan profile assessment. Totalnya ada 8 calon hakim yang lolos. Dari 8 calon itu 4 hakim untuk pengadilan HAM tingkat pertama dan 4 sisanya untuk pengadilan HAM tingkat banding.

Sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Pansel No.004/Pansel-HAM7/2022 ada 4 hakim Ad Hoc Pengadilan HAM tingkat banding yakni Mochamad Mahin, Fenny Cahyani, Florentia Switi Andari, dan Hendrik Dengah. Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM tingkat pertema terdiri dari Siti Noor Laila, Robert Pasaribu, Sofi Rahma Dewi, dan Anselmus Aldrin Rangga Masiku.

“Peserta yang dinyatakan lulus sebagaimana tersebut di atas diwajibkan mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Litbang dan Diklat Kumdil Mahkamah Agung,” begitu bunyi poin 3 Pengumuman yang diteken di Jakarta pada 25 Juli 2022 ini.

Baca Juga:

Peserta yang dinyatakan lulus itu diharapkan membawa berkas/dokumen pendukung sebagai bahan pengisian/lampiran LHKPN sesuai formulir yang telah disediakan oleh KPK. Pengumuman yang diteken Ketua Pansel Andi Samsan Nganro dan Sekretaris Pansel Ridwan Mansyur itu menyebut hasil seleksi yang telah diumumkan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Menanggapi hasil seleksi itu, Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, mengatakan ada kejanggalan yang berpotensi membuat jalannya proses pengadilan HAM untuk peristiwa Pelanggaran HAM Paniai 2014 tidak berjalan optimal. Dia melihat ada penundaan waktu pengumuman yang semula dinyatakan bakal disampaikan Jumat (22/7/2022) menjadi Senin (25/7/2022).

Pandangan tersebut menurut Fatia didukung dengan adanya perbedaan pengumuman jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi di tiap tingkatan pengadilan yakni untuk tingkat pertama dan banding. Masing-masing tingkat diisi oleh empat nama hakim. Padahal semula Ketua Panitia Seleksi sekaligus Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Andi Samsan Nganro, menyatakan dalam keterangannya kepada media bahwa akan ada 12 hakim yang direkrut.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait