MA Butuh Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM, Begini Persyaratannya!
Terbaru

MA Butuh Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM, Begini Persyaratannya!

Penerimaan calon hakim ad hoc Pengadilan HAM Tingkat Pertama dan Tingkat Banding mulai dibuka per hari ini, Selasa (21/6/2022), sampai dengan 27 Juni 2022 pukul 23.59 WIB.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Gedung MA. Foto: RES
Gedung MA. Foto: RES

Mahkamah Agung (MA) secara resmi membuka rekrutmen penerimaan calon hakim ad hoc Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Tingkat Pertama dan Tingkat Banding. Pengumuman tersebut disebarluaskan melalui website resmi MA pada Senin (20/6/2022). Kesempatan untuk menjadi calon hakim ad hoc Pengadilan HAM diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi kompetensi dan persyaratan yang telah ditentukan.

Setidaknya terdapat 3 kompetensi yang harus dipenuhi untuk dapat mendaftarkan diri dalam penerimaan calon hakim ad hoc Pengadilan HAM. Pertama, berlatar belakang pendidikan sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dalam bidang hukum, seperti sarjana syariah atau lulusan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian. Kedua, memiliki pengetahuan serta kepedulian terhadap bidang HAM. Ketiga, memiliki pengetahuan di bidang pelanggaran HAM berat ataupun tindak pidana internasional yang memadai.

Selain berkewarganegaraan Indonesia, terdapat sejumlah persyaratan lainnya yang harus dipenuhi. Beberapa diantaranya ialah berusia minimal 45 tahun dan maksimal 65 tahun saat mengikuti seleksi; tidak menjadi pengurus dan anggota partai politik; bersikap profesional dan berintegritas tinggi; berkelakuan tidak tercela; melaporkan harta kekayaan ke KPK jika terpilih sebagai hakim ad hoc, hingga bersedia menggantikan biaya seleksi dan pendidikan jika mengundurkan diri sebagai Hakim Ad Hoc sesuai nilai yang ditetapkan MA.

Baca Juga:

Persyaratan lainnya ialah bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berpendidikan hukum atau sarjana lain memiliki keahlian bidang hukum sebagaimana disebutkan pada kompetensi calon. Disamping itu juga sehat jasmani rohani; setia kepada UUD 1945; bersedia mengikuti pendidikan sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM.

Jika seluruh persyaratan telah terpenuhi, maka calon hakim ad hoc Pengadilan HAM dapat mengajukan sejumlah dokumen sebagai persyaratan administrasi. Seperti surat lamaran yang ditujukan kepada Ketua MA RI, surat pernyataan, surat izin tertulis dari atasan langsung/atasan yang berwenang bagi pelamar yang berstatus Aparatur Sipil Negara, daftar riwayat hidup dan pekerjaan, SKCK dari Kepolisian setempat.

Pendaftaran hakim ad hoc Pengadilan HAM yang akan mulai dibuka per siang hari ini, Selasa (21/6/2022), sampai dengan 27 Juni 2022 mendatang di pukul 23.59 WIB. Persyaratan administrasi bisa diunduh melalui laman berikut mulai dengan tanggal 20 Juni 2022.

Nantinya pengumuman kelulusan seleksi administrasi akan dapat dilihat pada website resmi MA atau melalui Instagram MA pada 30 Juni 2022 mendatang. sedangkan tahapan, mekanisme, waktu dan tempat penyelenggaraan seleksi tertulis, profile assessment dan wawancara akan diinformasikan kemudian.

Tags:

Berita Terkait