Erna menjalani peran advokasi di lembaga berbeda itu dengan semangat yang sama. Bukan tanpa tantangan, bukan tanpa hambatan. Tetapi pengalaman selama kuliah di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Solo dan belasan tahun di LBH menempa Erna menjadi orang yang berusaha bekerja keras menyelesaikan persoalan. Ingatannya kembali ke saat-saat kuliah di Fakultas Hukum UNS, 1991-1995. Sewaktu kuliah beberapa kali ikut memberikan pelatihan keterampilan dan advokasi kepada warga di lokalisasi di Solo. Organisasi ekstrakampus yang dia ikuti mendorong Erna untuk membuat program kepedulian masyarakat. Dari sanalah Erna belajar banyak hal: berempati pada orang lain, kemandirian secara ekonomi, dan melawan stigma negatif.
Sebagian perempuan yang terjerumus ke dalam prostitusi bukanlah keinginan mereka, melainkan karena menjadi korban perdagangan orang. Sebagian dari mereka juga terjerumus karena ada ketergantungan secara ekonomi kepada laki-laki pasangan hidup. “Dari sana saya melihat pentingnya kemandirian perempuan, dan melihat pentingnya terus memberikan kontribusi kepada masyarakat,” ujar mahasiswa program doktor ilmu hukum Universitas Brawijaya itu.
Lulus kuliah, Erna pernah mengikuti tes menjadi pegawai negeri sipil di instansi pemerintah. Pada saat penerimaan, ada oknum petugas yang meminta uang. Permintaan itu dibahas di keluarga. Kakak tertuanya menentang pemberian uang itu. Jika seseorang sudah memulai mememasuki pekerjaan dengan cara-cara yang tidak benar, seterusnya juga mungkin tidak akan benar. “Kalau di awal dimulai dengan uang, hasilnya juga tidak akan baik,” tegas kakaknya yang bekerja di Badan Pusat Statistik.
Gagal masuk pegawai negeri sipil, Erna tak patah semangat. Justru pengalaman mengadvokasi masyarakat kembali terngiang saat senior almamaternya yang sudah bekerja di LBH mengajak Erna bergabung. Tawaran itu sejalan dengan jiwa advokasi yang sudah dipupuk semasa kuliah. Jadilah ia bergabung ke LBH Jakarta sejak 1997. Di gedung demokrasi di Jalan Diponegoro 74 itulah Erna ditempa selama bertahun-tahun untuk menjadi seseorang yang peduli pada penderitaan, peduli pada kebenaran, dan empati pada mereka yang terpinggirkan. Beranjak dari pengacara publik hingga akhirnya menduduki Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (2010-2012).
Sewaktu bekerja di LBH itu pula Erna mendapatkan kesempatan untuk kuliah di luar negeri. Sempat tertunda setahun karena memenuhi permintaan Bang Buyung –Adnan Buyung Nasution—Erna menyelesaikan kuliah magisternya di University of Canberra. Di negeri Kanguru ini, Erna tetap meneguhkan semangat belajar. Setelah lulus, Erna menjadi salah satu dari 30 finalis yang menerima Distinguished Alumni Awards for Professional Achievement (2011). Erna satu-satunya finalis yang bukan warga negara Australia.

Terus belajar dan belajar adalah cara Erna untuk meng-upgrade pengetahuan sekaligus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan. Bekal ini dibutuhkan bukan saja untuk mendukung tugas-tugasnya di Komisi Kejaksaan, tetapi juga untuk kegiatan mengajar. Ibu dari Adyatma Prana Mulia dan Fachrial Rizky Syahputra ini memanfaatkan waktu untuk mengajar hukum tata negara di Universitas Bina Nusantara. Tahun lalu, ia menulis makalah ‘Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pemerintah Daerah dan Implikasinya Terhadap Kebijakan Deregulasi Pemerintah’ untuk Konperensi Nasional Hukum Tata Negara di Jember, Jawa Timur. Ini makin melengkapi pengalamannya mengikuti konperensi di dalam atau di luar negeri, terutama berkaitan dengan bantuan hukum dan hak asasi manusia.
Ketertarikan pada kedua isu itu pula yang sempat mendorong Erna mengikuti seleksi di Komnas HAM, sebelum masuk ke Komisi Kejaksaan. Ia gagal di fit and proper test. Selama belasan tahun Erna mendalami isu-isu hak asasi manusia, terutama yang berkaitan dengan isu perempuan. Ia membuat Buku Saku Hak-Hak Perempuan dalam Perceraian, dan Buku Saku Hak-Hak Anak, keduanya diterbitkan LBH Jakarta (2005).
















